DETIK KASUS | POLSEK BATANGHARI NUBAN POLRES LAMPUNG TIMUR.

Kamis, 9 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung Timur, detikkasus.com – Team Tekab 308 Polsek Batanghari Nuban telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan berdasarkan laporan Polisi tanggal 02 November 2017. Dengan korban bernama Idris Afandi Umur (21 thn), Desa Trisnomulyo Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung timur Provinsi Lampung, dengan inisial Pelaku an. BA (40 thn), Desa Kota Gajah Timur Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah.

Pada hari kamis tanggal 02 november 2017 sekira jam 13.30 WIB. Pelaku menghampiri korban yang sedang bekerja di SDN 2 Desa Tulung Balak dan meminjam sepeda motor Honda beat warna putih berikut STNK (Surat Tanda Nomer Kendaraan), sepeda motor Milik korban, dengan alasan untuk mengambil uang jalan sopir di Desa Kota Gajah, namun setelah di tunggu beberapa saat oleh korban, pelaku dan sepeda motor korban tidak datang-datang lagi, dan justru hand phone pelaku tidak aktif lagi ketika di telepon korban.

Baca Juga:  Gresik | Judi Dadu Desa Mojowuku Di Obrak Abrik Polisi.

Lalu korban berusaha mencari pelaku kemana- mana setiap hari akan tetapi pelaku tidak kunjung di temukan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.8.000.000,00-(Delapan Juta Rupiah).

Baca Juga:  Membahas Tentang Pengungsi, Bhabinkamtibmas Desa Mengening Mengikuti Rapat dan Tatap Muka dengan Tokoh Masyarakat

Team Tekab 308 Polsek Batanghari Nuban setelah melakukan sidik dan penyelidikan, maka pada hari Selasa Tanggal 07 November 2017 sekira jam 22.00 WIB, Tim Tekab 308 Polsek Batanghari Nuban di bantu oleh keluarga korban berhasil melakukan Penangkapan terhadap pelaku di Bedeng 13 Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung timur, pada saat penangkapan tanpa ada perlawanan sedikitpun. Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 (satu) buku BPKB sepeda motor korban.

Baca Juga:  Babinsa Bersama PPL Desa Kemuningsari Dampingi Petani Panen Padi

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Batanghari nuban AKP Asril., S.Pd. membenarkan bahwa Team Tekab 308 Polsek Batanghari nuban telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak Pidana,
Penipuan dan atau Penggelapan, dan sekarang tersangka dan barang bukti di amankan di Polsek Batanghari Nuban guna proses penyelidikan lebih lanjut. (LUGI).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru