Detik Kasus | Polsek Balen Awasi Pemusnahan Mamin Kadaluarsa.

Sabtu, 27 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Propinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro – Makanan dan minuman yang rusak dan kadaluarsa jika dikonsumsi dapat membahayakan orang yang mengkonsumsinya, bahkan bisa mengakibatkan kematian serta dapat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu keberadaan Mamin (makanan minuman) yang rusak dan kadaluarsa tersebut harus diawasi dan bahkan dimusnahkan.

Di PT. INP yang berada di Desa Margomulyo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, beberapa produk milik PT. INP yang telah rusak dan kadaluarsa pada Jum’at (26/01) pagi juga dilakukan pemusnahan.

Baca Juga:  Bhabin Temukus Kunjungi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Pemusnahan Mamin Kadaluarsa dihadiri oleh anggota Polsek Balen diantaranya Kanit Sabhara Polsek Balen dan anggota Polsek bersama dengan direktur PT. INP.

Menurut Direktur PT.INP, kegiatan semacam itu selalu rutin dilaksanakan oleh PT. INP dengan berkoordinasi dengan Polsek Balen untuk memusnahkan mamin yang kedapatan telah rusak dan kadaluarsa. Mamin yang rusak dikumpulkan kemudian setelah terkumpul selama sebulan diadakan pemusnahan dengan cara dibakar.

Baca Juga:  Sebagai Upaya Agar Kamtibmas Tetap Kondusif Pawas dan Anggota Kunjungi Mini Market Idomaret

Direktur PT. INP bapak Andri juga sangat tenang dengan pengawasan serta kerjasama dengan Polsek Balen dalam mengawasi mamin yang rusak dan kadaluarsa itu.

“Kami menjadi tenang dengan bantuan pengawasan serta kerjasama yang terjalin dengan Polsek Balen dalam mengawasi mamin rusak dan kadaluarsa serta pelaksanaan pemusnahannya “, terangnya.

Dalam kesempatan terpisah Kapolsek Balen, AKP Rasito menyatakan bahwa untuk kepuasan konsumen serta untuk menghindari adanya korban akibat mamin yang rusak dan kadaluarsa, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT. INP untuk mengumpulkan dan kemudian memusnahkannya dengan disertai berita acara pemusnahan dan dokumentasinya.

Baca Juga:  Dermaga Pelabuhan Celukanbawang Dilakukan Patroli Rutin Kepolisian Persiapan Kedatangan Kapal Pesiar

“Alhamdulilah PT. INP sangat kooperatif sekali sehingga memudahkan kita untuk mengawasi dan mengantisipasi beredarnya mamin yang telah rusak dan kadaluarsa agar tidak beredar di masyarakat,” ujar AKP Rasito.

Penulis : Heri/Humas

Berita Terkait

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Berita Terbaru