DETIK KASUS | POLRES PASURUAN BERANTAS MIRAS ILEGAL

Selasa, 23 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Pasuruan, Selasa (23/01/2018) menindak lanjuti perintah Bapak Kapolres Pasuruan kepada Kasat Sabhara untuk selalu tetap melakukan razia Miras disejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan. Dengan respon yang cepat Kasat Sabhara memerintahkan anggotanya untuk melakukan razia Miras, kegiatan ini yaitu lanjutan dari kegiatan kemarin yang dilaksanakan di berbagai tempat.

Tanpa panjang lebar anggota Sat Sabhara Polres Pasuruan menuju ke lokasi untuk melaksanakan razia Miras sesuai dengan perintah Kasat Sabhara. Dengan bekal Surat Perintah dari Kasat Sabhara, anggota Sabhara langsung melaksanakan razia disejumlah toko yang masih menjual miras ilegal di kawasan Gempol.

Baca Juga:  Calon Peserta Binlat Proaktif Rekruitment Anggota Polri

Setelah melakukan razia di beberapa toko anggota Sat Sabhara Polres Pasuruan berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 15 botol MC Donald.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Pimpin Upacara Pelantikan Kasat Samapta dan Sertijab Kapolsek Kalitidu

Hasil ini didapat di wilayah Gempol, dan selanjutnya anggota melakukan pembinaan terhadap penjual agar tidak lagi menjual Miras secara ilegal, karena jika nanti masih ada anggota Sabhara kembali merazia, dan masih menemukan menjual Miras, maka akan diambil tindakan tegas berupa Tipiring sesuai dengan Perda yan berlaku.

Ditambahkan Kasat Sabhara hal ini akan terus dilakukan agar kedepannya tidak terjadi pelanggaran dikarenakan minum minuman keras, dan situasi dan kondisi wilayah hukum Polres Pasuruan tetap aman dan kondusif. Hal ini juga merupakan atensi dari Kapolres Pasuruan agar tetap menekan adanya peredaran Miras ilegal di wilayah hukum Polres Pasuruan, sehingga nantinya tidak ada lagi yang menjual Miras di Kabupaten Pasuruan. (Tom, Hum).

Baca Juga:  Kapolres Kayong Utara Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-115 

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB