Detik kasus | Polres Malang Bebaskan Bebaskan 3 Anak Yang Di Sekap Ibunya.

 

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Malang, detikkasus.com – Kamis 4 Januari 2018, Polres Malang Bebaskan Bebaskan 3 Anak Yang Di Sekap Ibunya.

Saat dilakukan Pembebasan Kondisi ke tiga anak sangat memprihatinkan, Ketiga anak tersebut tidak di perbolehkan sekolah bahkan selama 1 (satu) ini tidak di ijinkan keluar Rumah oleh ibu kandungnya (Alikah).

Baca Juga:  Bupati Sergai Ir.H Soekirman Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam

Diketahui, Jendela serta lubang-lubang ventilasi di tutupi kain terpal, Kardus Pakaian-pakaian bekas dan Kayu sehingga keadaan rumah gelap tidak ada cahaya masuk. Dugaan sementara ibu kandung mengalami Gangguan Jiwa.
Publikasi | Pimpinan Redaksi: Supriyanto Als Priya (ilyas dan Heru). Email Pengaduan: harianjejakkasushebat@yahoo.com – Wa. 082243319999. Mojokerto – Jawa Timur.

Baca Juga:  Kapolres Mojokerto Belum Endus 2 Warga Pacet Rikadi & Wariman Penjual Miras Omset Ratusan Juta Per Bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *