Detik Kasus | Polres Bojonegoro Akan Lakukan Rekontruksi di Rumah Kades Prayungan.

 

Bojonegoro, detikkasus.com – Kasus yang menjerat Kepala Desa (Kades) Sedah Kidul MCH, dimana telah setelah dilakukan penahanan dan proses penyidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro, besok, Rabu (29/11/2017) akan dilakukan tahap rekontruksi di rumah Kades Prayungan Kecamatan Sumberrejo IRF.

“Besok penyidik akan melakukan rekontruksi di rumah Kades Prayungan”, ucap Kapolres kepada tribratanewsbojonegoro.com rabu (28/11/2017) sore tadi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Bersama Pecalang Amankan Piodalan di Pura Dalem

Kapolres juga menambahkan bahwa dengan adanya rekontruksi ini, penyidik akan mencocokkan antara keterangan yang telah diberikan oleh Kades Sedah Kidul MCH dengan kejadian yang nyata dilapangan.

“Dari rekontruksi nantinya juga sebagai bahan tambahan penyidik agar lebih yakin dengan penetapan MCH sebagai tersangka”, imbuh Kapolres.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa dari hasil pemeriksaan keenam Kades yang telah diperiksa pada hari Jum’at tanggal 10 November 2017 yang lalu selama 12 jam terhadap 5 orang Kades mengetahui aliran dana yang telah dikumpulkan oleh Kades Kuniran seluruh dana diserahkan kepada Kades Sedah Kidul MCH dan memiliki peran sebagai perantara dana yang telah diambil dari empat Kades oleh Kades Kuniran.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro : Kowad Dan Ibu Memiliki Peran Yang Sama Dan Sangat Luar Biasa

Dari hasil penyidikan diperoleh keterangan bahwa MYD bin KMR telah menerima aliran dana dari 24 calon perangkat desa, dengan jumlah uang sebesar kurang lebih Rp1,2 milliar dari 4 kades yang telah diperiksa yaitu MSM Kades Ngraho Kecamatan Ngraho, SDN Kades Tanggungan Kecamatan Ngraho, SFN Kades Payaman Kecamatan Ngraho serta HYT Kades Purwosari Kecamatan Purwosari. (Heri/Humas)

Baca Juga:  Polsek Weleri Intensifkan Patroli Pengamanan di Objek Wisata Masa Libur Lebaran 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *