Detik Kasus – Polisi Amankan 3 Orang Terkait Dugaan Pungli APDESI Kecamatan di Tanggamus Lampung | Reporter : Z, Arifin.

Polda Lampung, Polres Tanggamus, detikkasus.com – Tim Saber Pungli Polres Tanggamus, dipimpin Ketua Tim, Waka Polres Tanggamus Kompol M. Budhi Setyadi, S.Ik. MM mengamankan 3 orang terkait dugaan Pungli di APDESI Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Lampung, Jumat (18/8) jam 14.00 WIB.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.IK. M.Si, Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, SE., mengatakan tim Saber Pungli telah mengamankan Bendahara APDESI Kecamatan Pugung, perempuan berinisial SF (39) di Kecamatan Pugung dan 2 laki-laki berinisial “M” dan “R” dengan barang bukti uang sebesar Rp. 7,5 juta terkait dugaan Pungli.

Baca Juga:  Melalui Sambang, Berikan Penyuluhan Tentang Tertib Lalu Lintas

“Benar Bendahara APDESI Kecamatan Pugung dan 2 laki-laki kami amankan di Kecamatan Pugung dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Akan segera kami ekspose setelah tahap penyidikan”, kata AKP Hendra Saputra, Sabtu (19/8) siang.

Baca Juga:  Proyek BWS, Di Duga Belum Sesuai Juklak Juknis

Dijelaskan AKP Hendra Saputra, ketiganya diamankan atas adanya informasi masyarakat bahwa APDESI Kecamatan Pugung melakukan Pungli kepada seluruh Kepala Pekon yang berada di bawah koordinasinya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Gerokgak Tatap Muka Dengan Linmas, Pecalang

“Kami bergerak tentunya berdasarkan informasi masyarakat adanya dugaan Pungli, hingga ketiganya diamankan”, pungkasnya.

Sumber :polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *