detikkasus.com | Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat, Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-el adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi.
Program KTP-elektronik diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Program KTP-el di Indonesia telah dimulai sejak tahun 2009 dengan ditunjuknya empat kota sebagai proyek percontohan nasional. Adapun keempat kota tersebut adalah Padang, Makasar, Yogyakarta dan Denpasar. Sedangkan kabupaten/kota lainnya secara resmi diluncurkan Kementerian Dalam Negeri pada bulan Februari 2011 yang pelaksanannya dibagi dalam dua tahap.
Pelaksanaan tahap pertama dimulai pada tahun 2011 dan berakhir pada 30 April 2012 yang mencakup 67 juta penduduk di 2348 kecamatan dan 197 kabupaten/kota. Sedangkan tahap kedua mencakup 105 juta penduduk yang tersebar di 300 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Sesuai dengan program Pemerintah tentang pendataan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Sukabumi melalui kordinator wilayah Cicurug Sobari S.Ip yang bekerja sama dengan SMK yasidik parakansalak kabupaten Sukabumi tentang program edukasi administrasi kependudukan dan pembuatan e-ktp untuk siswa Sekolah.
Nopit.S.spd.mm (45)kepala sekolah SMK YASIDIK Parakansalak di wakili Yanwar (33)salah satu pengajar memaparkan Program ini bisa terselenggara dengan tujuan untuk mempermudah calon lulusan siswa smk yasidik dalam pengurusan e-ktp selanjutnya supaya lulusan yang hendak bekerja dapat dengan mudah mengurus e-ktp pungkasnya kepada detikkasus.smi diruanganya sabtu, 10/03.
Kurang lebih seratus siswa dan siswi SMK Yasidik mengikuti program rekam masal yang di adakan pihak sekolah guna mempermudah anak didiknya dalam melakukan pendataan administrasi kependudukan dan sekaligus pendidikan dalam hal proses pembuatan data administrasi kependudukan.
Pihak sekolah berharap agar program kerja sama ini berjalan secara berkesinambungan kedepanya dengan tujuan agar anak didiknya merasakan tata cara mendapatkan hak dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Reporter : Darmana
Editor : AS