Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, ” PPS Tanjung Aur tampa tes tertulis”
Ketua KPUD Kaur Sirajjudin MTPd kepada wartawan detikkasus.com Kamis 8/3/2018 menjelaskan pelantikan peserta anggota PPS dengan PPK di laksanakan besok Jumat 9/3/2018,acara pelantikan dan pengambilan sumpah akan di selenggarakan pada siang hari usai sholat Jumat,pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS dan PPK di selenggarakan di halaman kantor sekretariat KPUD Kaur di Padang Kempas.
Ketua KPUD Kaur di sampaikan anggota komisioner KPUD Sulaiman Rasyid mengatakan,pelantikan seluruh peserta PPS maupun PPK di selenggarakan pada hari yang sama jumlah PPS total peserta 585 orang dan jumlah PPK seluruh nya 45 peserta.
Mengenai anggota PPS yang sempat di pertanyakan oleh Panwas Kabupaten Kaur sudah kita persiapkan materi jawaban nya,jawaban kita tetap mengacu pada PKPU npmor 3 Tahun 2018 pasal 47 ayat 3 dan merujuk pada pasal 51 ayat 6 menetapkan 6 peserta PPS untuk di lanjutkan dengan tes wawancara.
Sulaiman Rasyid menambahkan untuk PPS di desa Tanjung Aur Kecamatan Maje tidak melalui proses test tertulis alasan peserta yang ada hanya 3 dan ketiga peserta PPS tersebut langsung saja mengikuti tahapan tes wawancara,nama ketiga PPS desa Tanjung Aur di maksud,sudah ada hanya saja saya lupa nama2 peserta tersebut,saya sudah kordinasi kepada KPUD provinsi Bengkulu bidang Data dan SDM kata Sulaiman Rasyid 8/3 di ruang kerja nya. (Reza).