Detik Kasus | Perombakan Wajah Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kab. Cirebon Tidak Ada Papan RAB ( Informasi Publik ).

 

Video Detik Kasus | Perombakan Wajah Desa Palimanan Timur, Kec. Palimanan, Kab. Cirebon Tidak Ada Papan RAB.

https://youtu.be/91qbbY2QlX4

Detikkasus.com | Jawabarat – Kabupaten Cirebon,
Kabupaten Cirebon Mungkin sekarang sudah kita lihat banyak perubahan dalam suatu pembangunan, baik fisik Desa ataupun jalan di area perdesaan sampai dengan jalan usaha tani, namun dalam hal ini sangat disayangkan sekali mengenai pembangunan yang tidak ada papan informasi publik, padahal mengenai papan informasi publik itu di wajibkan dalam setiap adanya pembangunan.

Baca Juga:  Brig Purnomo Dari Polsek Candi Kabupaten Sidoarjo mengamankan Orkes Melayu .

Mungkin kita lihat disalah satu kecamatan Palimanan tepat di desa Palimanan timur Kabupaten Cirebon yang sedang melakukan perombakan muka ( wajah desa ), tapi di dalam pembangunan menyalahi aturan karna tidak ada papan informasi publik ( RAB ) yang jelas.

Baca Juga:  Nekat Jual Diri di Ex-Lokalisasi Kalisari Wanita Tuna Susila TERCYDUK Polsek Trucuk.

Saat disambangi (01/02) Drs. Rabun tidak ada di kantor Desa, bahkan saat di hubungi melalui telepon Kepala Desa Palimanan Timur terkesan menghindar, begitupun Sekdes (Sekretaris Desa) Wawan Darmawan saat di hubungi melalui telepon terkesan berbelit-belit saat dipertanyakan pembangunan tersebut yang tidak jelas.

Diduga pembangunan tersebut dari hasil anggaran tahun 2017 yang baru direalisasikan serta diduga kuat atas keterlambatan pembangunan tersebut anggaran digunakan diluar prosedur sehingga seharusnya selesai ditahun 2017 nyatanya baru dikerjakan Februari 2018.
Sangat disayangkan oleh tim investigasi Jawabarat Detikkasus.com yang menyambangi Pemerintah Desa (Pemdes) Palimanan Timur terkesan menghindar sehingga terbitnya pemberitaan ini untuk menyajikan informasi publik secara informatif.
“( Sendika Lubis )”

Baca Juga:  Detikkasus Jawa-Bali | Pura-pura Sholat, Warga Wongsorejo Ini Embat Tas Jamaah.

Bagaimanakah komentar para pembaca sekalian, mengenai hal ini ?.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *