DETIK KASUS | Pernyataan sikap LBH Demak Raya “Indikasi Seleksi Perangkat Desa Jauh dari Transparansi”

Selasa, 27 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah – Kabupaten Demak, Setelah terjadi tarik ulur payung hukum pengisian perangkat antara DPRD Kab.Demak dengan Bupati Demak akhirnya menemui kesepakatan bahwa sebelum pengisian Perangkat, dilakukan dulu pemilihan Kepala Desa yang kosong, setelah itu baru melakukan pengisian perangkat Desa mendapat perhatian serius dari LBH Demak Raya.

Sekretaris LBH Demak Raya Abdul Rokhim sangat menyanyangkan proses seleksi pengisian perangkat Desa yang terkesan adanya indikasi Perilaku Koruktif hal ini dapat dilihat dari beberapa kejanggalan yang terjadi, pertama bahwa pihak ke tiga yang menjadi rujukan tempat Tes setiap Kecamatan berbeda ada yang dengan Undip, UNS dan UI hal ini tentunya menimbulkan syahwa sangka akan Indepensi Panitia, seharusnya Pemkab Demak berperan aktif memfasilitasi MOU dengan pihak ketiga agar satu Kabupaten mempunyai Standarisasi yang sama.

Baca Juga:  Babinsa Bersama PPL Karangduren Dampingi Pengendalian Hama

Kedua tempat Ujian tidak Representatis Peserta cenderung ditempatkan di Aula yang tidak mendukung untuk mengerjakan Ujian, yang ketiga Peralatan pendukung seperti Komputer ada beberapa unit yag tidak bisa menyala, hal ini menandakan bahwa panitia tidak siap dan belum mampu.
Rokhim menambahkan seharusnya pemkab membuat MOU dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) dengan melakukan tes mengunakan Komputer seperti ketika seleksi CPNS mengunakan sistem CAT. Ujar Rokhim

Baca Juga:  Tidak Terima Istrinya Meninggal, Suami Bunuh Tetangga Yang Disangka Memiliki Ilmu Santet, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Disisi lain banyak Peserta yang merasa tidak puas dengan penyelenggaraan pengisian Perangkat, bahkan diantara Peserta ingin meminta Tes dilakukan secara Transparan dan Akuntabel yang berimbas kepada meningkatnya Pelayanan Publik kepada Masyarakat. Tambahnya.

Baca Juga:  Sambang Kerumah Warga Yang Memiliki Usaha Foto Copy, Bhabinkamtibmas Desa Telaga Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Seperti diketahui bersama bahwa Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Demak tahun 2017 membuka seleksi penerimaan Perangkat Desa, memang saat ini posisi tersebut banyak yang kosong, sehingga mengganggu Pelayanan Publik terhadap Masyarakat jumlah Lowongan Perangkat Desa sejumlah 461 yang tersebar di 202 desa dengan jumlah 14 kecamatan. Pungkas Rokhim sapaan akrab Sekretaris LBH Demak Raya. (Jul)

Berita Terkait

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada
Siap Majukan Dunia Perfilman Nasional, H. Rozikin Subastian BD, Terpilih Sebagai Ketua Trangi 9 Jawa Tengah
*Bob Jamal dilaporkan Rekan Bisnisnya Kasus Pengelapan 13,9 Milyar*
Semangat Hari Pahlawan, Polda Jateng Tanam Ratusan Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan Wujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Semarang
Tindak Tegas Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polres Demak Amankan Ribuan Liter Barang Bukti
Pangdam IV/Diponegoro dan Forkopimda Jawa Tengah Peringati Hari Pahlawan Bersama
Breaking News: Truk Molen Terpuruk, Lalin Menuju Pelabuhan Roro Macet
Pilkada Kota Semarang Memanas, Pengamat: Jaga Kedamaian, Hindari Perpecahan

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:12 WIB

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Rabu, 13 November 2024 - 18:27 WIB

Siap Majukan Dunia Perfilman Nasional, H. Rozikin Subastian BD, Terpilih Sebagai Ketua Trangi 9 Jawa Tengah

Rabu, 13 November 2024 - 00:36 WIB

*Bob Jamal dilaporkan Rekan Bisnisnya Kasus Pengelapan 13,9 Milyar*

Senin, 11 November 2024 - 06:04 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Polda Jateng Tanam Ratusan Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan Wujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Semarang

Minggu, 10 November 2024 - 19:46 WIB

Tindak Tegas Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polres Demak Amankan Ribuan Liter Barang Bukti

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB