DETIK KASUS | PENYALURAN RASTRA DEMAK HARUS TEPAT SASARAN DAN LAYAK DI KOMSUMSI.

Senin, 29 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Jateng – Kabupaten Demak, Pemerintah berencana menggratiskan penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) mulai 2018 mendatang. Bila saat ini masyarakat miskin masih harus menebus beras bersubsidi melalui Rastra dengan harga Rp 1.600 per kg, mulai tahun depan rastra bisa diambil cuma-cuma.

Untuk itu Bupati Demak HM Natsir yang di dampingi Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Inf Abi Kusnianto dan Wabup Demak Joko Sutanto melauching penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) sebanyak 955 ton untuk 95.594 Kekeluarga Miskin di Kabupaten Demak. Peluncuran penyaluran Bansos berlansung di halaman gudang bulog Katonsari Demak, Sabtu ( 27/1 ).

“Saya berharap tidak ada lagi cerita rastra yang diterima masyarakat berkualitas buruk, berbau, berwarna kuning, pecah pecah, dan lain sebagainya. Beras yang diterima masyarakat harus layak konsumsi. Sehingga bisa adem dan kepenak“. Ujar Bupati saat melepas beras rastra di halaman Bulog Demak kemarin. Bupati juga menjelaskan, pemberian bansos pangan baik berupa BPNT maupun bansos rastra berbeda dengan subsidi rastra.

Baca Juga:  Polsek Depok Polresta Cirebon amankan Puluhan Botol Miras

Jika sebelumnya penerima subsidi diharuskan membayar Rp. 1.600 untuk satu kilogram beras, penerima Bansos pangan tidak boleh dipungut biaya sepeserpun. “Saya minta seluruh pengawas harus memperhatikan hal ini. Jangan sampai ada penyimpangan yang merugikan masyarakat”, tutur Bupati.

HM Natsir menambahkan, selain menerima bansos ranstra, 95.594 keluarga miskin di Demak juga akan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu selayaknya kartu ATM tersebut akan diisi uang sebesar Rp. 110 ribu. Selanjutnya uang tersebut dibelanjakan barang sembako berupa beras dan telur di toko sembako yang sudah ditunjuk. “Isi ATM tersebut tidak boleh diuangkan. Harus dibelanjakan dalam bentuk sembako. Kalau dalam satu bulan tidak habis maka akan ada akumulasi sisa yang bisa diambil bulan berikutnya. Dengan demikian masyarakat berhak menentukan kualitas pangan yang dikonsumsinya” ujar Bupati .

Baca Juga:  Pemilu di Kota Cirebon Berjalan Aman dan Damai, Kapolres Cirebon Kota Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat dan Personel

Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Demak Ir.Nanang TDN,MM mengemukakan, bahwa bansos Rastra bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat miskin dan rentan miskin melalui pemenuhan kebutuhan pangan pokok yang menjadi hak dasarnya. “BPNT memiliki tujuan yang lebih luas yaitu untuk memberikan nutrisi yang seimbang ,memberikan pilihan dan kendali kepada rakyat miskin dan renta miskin mendorong usaha rakyat, memberikan akses jasa keuangan pada rakyat miskin dan renta miskin,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Panjunan Polsek Lemahwungkuk, Inovasi Jamblang

Disela sela Lounching, Dandim 0716 Letkol Inf Abi Kusnianto menyampaikan, kami akan melakukan pengawalan penyaluran bansos melalui Babinsa, Selain pengawalan memberikan himbauan pada masyarakat, agar tidak terjadi gejolak dan penyerahan tepat sasaran,”unkap Abi.

Selanjutnya Bupati beserta Dandim melepas 8 truk berisi bantuan rastra meninggalkan gudang bulog menuju ke daerah sasaran masing masing. (Jul)

Sumber:Pendim 0716/Demak.

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB