Detikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah-Kabupaten Kudus, Bertempat di Hall Hotel Grifta Kudus, selasa 13/2/2018 Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kudus melakukan Pengundian sekaligus Pengumunan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018.
Acara dimulai jam 14.00 dengan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Doa dan pembacaan berita acara oleh Kepala Kepolisian Resort Kudus sebagai Penanggungjawab Keamanan.
Sebagai bentuk kesepakatan Damai para Paslon diadakan penandatanganan para Paslon dengan disaksikan oleh Bapak AKBP Agusman Gurning SIK serta Forminda Kabupaten Kudus, Kodim 0722, Kajari, Pengadilan Negeri serta Dari Pemerintah Kabupaten Kudus, Kasatpol PP dan Kesbangpol.
Dilanjutkan dengan pembacaa Tata Tertib pengambilan nomor Urut olleh Ketua KPUD Kudus Moh Khanafi,SE di depan para Paslon dan Pimpinan Partai Politik Pengusung.
Di awali dari pengambilan Nomor untuk pengambilan Bola yang sudah berisi nomor urut yang akan dijadikan Nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, yang akan digunakan sebagai tanda didalam tahapan.
Selanjutnya, pencetakan Surat Suara dan Atribut Kampanye dan Tahapan selanjutnya.
Dari hasil Pengundian dan Penetapan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kudus, berikut Nama-nama pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus Periode 2018-2023.Nomor urut 1 pasangan Masan- Noor Yasin(An-Noor), Nomor 2 pasangan Hartoyo-Junaedi (Harjuna), Nomor 3 pasangan Hartini-Bowo, serta Nomor 4 dan pasangan Akhwan-Hadi, disusul Nomor 5 pasangan Tamsil-Hartopo (TOP).
Dilanjutkan penandatanganan Berita Acara, Surat Penetapan Pasangan Calon oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kudus dan selanjutnya diserahkan kepada pasangan Calon dihadapan Pimpinan Forpinda Kabupaten Kudus serta Tamu Undangan dari Pimpinan Parpol dan beberapa tokoh Agama dari MUI, NU, MUHAMADIYAH, dan dilanjutkan dengan foto bersama di depan Awak Media (Lasno/Tim7).