Detikkasus.com | Provinsi Sumut -Kabupaten Nias, Pelaku penganiayaan terhadap Faresa Lawolo alias ama Reni (korban) masih terus berkeliaran atau belum tertangkap sampai saat ini. Padahal kejadiannya sudah satu bulan lebih. Dengan belum tertangkapnya pelaku penikaman ini membuat keluarga korban ketakutan dan trauma karena pelaku selalu mengancam keluarga korban.
Hal ini di katakan adek korban Onekhesi Lawolo Jumaat (09/2).
Disebutkan adek korban Ones, kronologis penikaman abang kandung saya ini terjadi saat Tahun baru tepatnya Senin (01/01/2018) pukul 11:00 Wib di sebuah rumah milik Hatoli Lawolo alias A. Yarni Lawolo, didusun 1 desa Hiligodu Kecamatan Somolomolo Kabupaten Nias. Dengan pelaku Ohesokhi Lawolo alias ama Rofi.
Di ceritakan Ones yang juga berprofesi wartawan ini, setiap akhir tahun Faresa Lawolo mengikuti Ibadah di Gereja BNKP Hiligodu, karna dia sebagai SNK (Satua Niha Keriso) digereja tersebut. setelah itu didepan Gereja BNKP tersebut ada sebuah rumah milik SNK Ama Yarni Lawolo, lalu terlihat didalam rumah ama Yarni pelaku Ohesokhi Lawolo bersama ama putra Lawolo dan satu lagi ama Zeni Lawolo.
“Pada saat itu, Faresa Lawolo masuk kedalam rumah ama Yarni Lawolo dengan tujuan menyapa dan menyalami orang didalam rumah ama Yarni dengan ucapan ” Selamat Tahun Baru” setelah itu disalaminya pelaku, lalu seusai itu Ohesokhi Lawolo sebagai terlapor langsung menikam Faresa Lawolo dibagian selangkangan kiri dengan menggunakan sebilah pisau sepanjang kurang lebih 25 cm”.
Lanjut One, dengan penikaman itu korban banyak mengeluarkan darah di sepanjang jalan dan wajahnya pucat karna darah keluar banyak. Dan langsung dibawakan kerumah sakit Umum daerah GunungSitoli dengan melakukan pengobatan.
Di ungkapkan Ones, penikaman abang kandungnya di saksikannya sendiri. “benar Ohesokhi Lawolo yang menikam abang saya ini, pada saat kejadiannya saya lihat Pelakunya memegang sebilah pisau ditangan kanannya, lalu pas melihatnya saya didepan Gereja Ohesokhi Lawolo lari cepat mengambil parang yang sudah disediakanya duluan dekat gereja, dan langsung mengejarnya saya, hingga saya melarikan diri kearah rumah dengan nada Tolong, Tolong!!!”
Tambahnya, kasus penganiayaan dan penikaman ini telah di laporkan di Polsek Gido Jalan Pemuda No. 03 Hiliweto Gido, pada saat itu, sesuai dengan Laporan Pengaduan Nomor: LP/01/I/2018/Ns-Gido. Namun sampai sekarang pelaku masih belum di tangkap dan motif dalam penganiayaan dan penikaman belum bisa disimpulkan karena pelaku belum di tangkap dan diambil keterangannya secara resmi hingga berita ini dimuat.
Ones berharap pelaku segera di tangkap. “Harapan saya, secepatnya ditangkap pelaku penikaman abang saya ini, jangan dibiarkan lama, abang kandung saya masih kritis dirumah.
Terutama keluarga saya selalu diancam sampai dipesan sama orang “satu keluarga mereka itu kami habisin, kami bunuh mereka itu”. Sehingga keluarga saya takut keluar cari makan.
Keluarga korban berharap kepada pemerintah untuk dapat dilindungi kami dari ancaman pelaku itu dan memohon kepada polisi melindungi kami dari kejahatan pelaku, jangan meraja lela pelaku itu kalau dibiarkan.
Sudah satu bulan kami terima surat SP2HP yang sesuai Surat Telegram Kapolda Sumut No.Pol. STR/219/VI/2009. Dan surat perintah penyidik Nomor: SP-Sidik/01/I/2018/Reskrim, tanggal 02 Januari 2018. Tetapi tidak juga diproses.
Harus serius Polsek Gido menangani kasus penganiayaan dan penikaman abang saya ini.” harap One. (Tim7)