Polda Jatim – Polrestabes Surabaya, detikkasus.com – Tim anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dan melumpuhkan Mohammad Hambali yang berusaha lari saat ditangkap.
Petugas menembak tersangka di betis kaki sebelah kiri dan tersungkur saat itu juga. Pemuda 20 tahun tersebut sudah melakukan aksinya di 20 TKP diantaranya di kawasan Keputih, Sukolilo di Juli 2016.
Tidak hanya sendirian, tersangka melakukan aksinya dengan tiga rekannya, satu rekannya Edy Yulianto berhasil juga ditangkap saat membawa motor untuk dikirim ke Madura.
Dua tersangka lainnya masih buron,” Tersangka dicurigai tengah mencari sasaran lain saat hendak ditangkap, akan tetapi gelagatnya terawasi oleh Tim Anti Bandit kami,” terang Kasat Reskrim AKBP Shinto Shilitonga.
Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Arif)