Detikkasus.com | Mabes Polri-Polda Jateng -Polres Demak, DEMAK – Penganiayaan terhadap jemaat gereja St. Lidwina Dk. Jambon Trihanggo Gamping Sleman yang sedang melaksanakan Ibadah yang dilakukan oleh pelaku atas nama Suliyono membuat Polres Demak khususnya Polsek Demak Kota tidak ingin kejadian yang sama terjadi di Wilayah Hukumnya.
Guna Menyikapi dan Antisipasi kejadian serupa Kapolsek Demak Kota Iptu Sugeng Riyadi Bps, SH memerintahkan Kanit Sabhara Aiptu Nur Wijayadi dan Anggota Sabhara melakukan Giat Patroli Gereja-gereja di Wilayah Hukum Polsek Demak Kota.
Dari kegiatan Patroli yang dilakukan tidak di temukan hal hal yang dapat mengganggu kamtibmas khususnya Kerukunan antar Umat Beragama. Kegiatan ibadah Umat Kristiani di Wilayah Demak dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.
Kapolsek Demak Kota menyampaikan bahwa kejadian di Wilayah Sleman dapat berakibat buruk bagi Stabilitas Nasional khususnya kondisi Kamtibmas terkait SARA, POLRES Demak khususnya Polsek Demak Kota tidak ingin kejadian serupa terjadi di Wilayahnya sehingga mohon dengan sangat kepada Masyarakat bahwa keutuhan NKRI agar terus dipelihara, jangan sampai isu SARA menjadi semakin meluas dengan orang orang yang tidak bertanggung jawab.
Banyak golongan yang berkepentingan akan memanfaatkan isu sara sebagai cara untuk memperoleh keuntungan pribadi. Sebaiknya masyarakat jeli dan tetap waspada dengan hal hal semacam itu. (jul)
Sumber:Humas.kota.pnt.