Polda Papua – Polres Jayapurakota, detikkasus.com – Operasi cipta kondisi Polres Jayapura Kota yang dilaksanakan sejak bulan puasa berlangsung dari tanggal 27 Mei hingga 19 Juni berhasil menyita ratusan senjata tajam (sajam) berbagai jenis minuman keras lokal (milo) jenis balo dan puluhan botol minuman keras berbagai merek. Juni,19/2017
Pihak kepolisian Polres Jayapura Kota juga berhasil mengamankan tiga orang wanita masing-masing berinisial HW, MH, dan IT karena kedapatan menjual dan memproduksi minuman keras lokal jenis Balo. Dari ketiga pelaku tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti ratusan liter milo jenis Balo.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Marison Tober H Sirait, Sik,MH menyampaikan, barang bukti yang diamankan dari hasil razia operasi cipta kondisi ini merupakan upaya pihak kepolisian dan jajaran Polsek dalam menjaga wilayah hukum di Polres Jayapura Kota tetap dalam suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya menjelang Ramadan dan menghadapi Operasi Ramadniah jelang hari raya Idul Fitri (H-7).
“Ini merupakan upaya Kepolisian dalam menjaga keamanan serta mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang marak terjadi. Kalau untuk senjata tajam yang di sita merupakan hasil razia di jajaran polsek-polsek dan itu juga dari para pengendara baik roda dua maupun roda empat,” jelas Kapolres di Mapolres Jayapura Kota, Senin (19/6) sore.
Sementara untuk minuman keras lokal beserta pelakunya, diamankan di tempat berbeda, yakni di wilayah Pasar Yotefa, dan wilayah Perumans III Waena. “Ketiga pelaku yang ditangkap ini merupakan penjual sekaligus pemilik dari produksi miras dan kami kenakan pasal 8 ayat 1 huruf G undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” jelasnya.
Kapolres juga pada kesempatan tersebut menambahkan untuk senjata tajam sendiri anggota tidak mengamankan pemiliknya dari senjata tajam tersebut hanya memberikan peringatan yakni wajib lapor.
“Saat dirazia kebanyakan dari pemilik senjata ini mengaku membawa parang, badik maupun pisau untuk berjaga-jaga diri, namun meski dengan alasan tersebut tetap disita,” tuturnya. (Arif/Hms).