Detik Kasus – Pantaskah Seorang Presenter TV One Menghina Presiden? Dimana KPI? Baca selenngkapnya.

Sabtu, 19 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com – Seperti yang sudah beredar di beberapa media beberapa hari yang lalu, dalam acara Program Kabar Hari Ini di TV One, seorang presenternya yang bernama Windy Wellingtonia sedang melaporkan sebuah berita mengenai doa seorang politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tiffatul Sembiring dalam Sidang Tahunan di Gedung MPR/DPR RI. Dalam doa tersebut, Tiffatul memohon kepada Allah SWT agar Presiden Joko Widodo menjadi gemuk.

Setelah berita tersebut, Windy mengatakan “Amin, kita doakan Jokowi badannya menjadi lebih gemuk, asal bukan rekeningnya yang menggemuk.”

Wow, sungguh mengerikan !!!

Seorang presenter di TV One “halal” menghina seorang Presiden dalam sebuah acara yang disaksikan oleh jutaan pemirsa di seluruh pelosok Indonesia ???

Apakah TV One mau “mendidik” jutaan pemirsa di seluruh pelosok Indonesia untuk menghina kepala negara yaitu Presiden Jokowi ???

Sungguh mengerikan jika hal ini “dibiarkan” karena sudah memberikan contoh yang tidak baik !!!

Jika hal ini terus dibiarkan, maka penghinaan terhadap kepala negara (Presiden Jokowi) akan dianggap hal yang biasa dan boleh dilakukan oleh siapa saja dengan dalih kebebasan berpendapat.

Baca Juga:  Patroli dengan Menyasar Objek Wisata Air Terjun Aling Aling Sambangan Guna Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Secara logika sajalah, apakah kita dibolehkan menghina orang tua atau yang dituakan di sebuah tempat dimana kita berada ???

Bukankah kita mempunya pepatah, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung ??

Apakah kita boleh menghina seorang Presiden Republik Indonesia yang dipilih oleh mayoritas oleh rakyat Indonesia ???

Itu sama saja kita menghina mayoritas rakyat Indonesia yang sudah memilih Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia sejak 2014 silam !!!

Tidak hanya mendapatkan kecaman dari mayoritas rakyat Indonesia yang sudah memilih Jokowi sebagai Presiden, seorang presenter senior yang bernama Tiurmaida Tampubolon juga mengkritik presenter TV One Windy Wellingtonia seputar celetukannya saat membawakan berita beberapa waktu lalu. Tiurmadia menyatakan bahwa Windy Tidak Sopan dan tidak menaruh hormat kepada Presiden Joko Widodo.p seperti yang diberitakan dalam situs https://m.tempo.co/read/news/2017/08/18/219901035/presenter-senior-tuding-windy-wellingtonia-asal-bunyi.

Tiurmaida juga mengungkapkan bahwa beliau merasa miris melihat aksi Windy Wellington itu.

Sangat tidak sopan dan menunjukkan kapasitasnya sebagai presenter asal bunyi, merendahkan dan menghina… Apalagi orang tersebut adalah Presiden, yang seharusnya dihormati bukan diremehkan,” tulis Tiurmaida dalam akun Facebook-nya. (Sumber)

Baca Juga:  Dengan Menyampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabin Desa Pengulon Sambangi Warganya Ajak Ikut Amankan Desanya

Bahkan seorang pengamat politik, hukum dan keamanan, mengaku miris dengan tindakan Windy.

Saya kecam tindakan Windy. Catat itu,” kata Dewinta Pringgodani saat dihubungi kabarpolisi.com tadi malam. (Sumber)

Dewinta juga mengatakan tak seharusnya seorang penyiar televisi mengungkapkan kata-kata yang memojokkan kepala negara. “Penyiar itu harus sejuk bahasanya. Santun. Dia berdiri atas semua golongan penonton. Bukan berlagak seperti seorang jaksa apalagi pengamat politik,” kata Dewinta.

Jangankan menghina seorang kepala negara yang juga simbol negara. “Menghina siapa pun tidak boleh,” tegas Dewinta Pringgodani. Menurutnya pengelola TV One dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus mengambil tindakan terhadap Windy Wellinggtonia.

Jika pihak TV One tidak mengambil tindakan terhadap Windy. Bisa jadi asumsi publik ini memang agenda tvOne. KPI juga harus bersuara,” kata Dewinta Pringgodani. (Sumber)

Alhamdulillah, akhirnya presenter TV One, Windy Wellingtonia resmi dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh Ketua Bidang Hukum DPN Seknas Jokowi Dedy Mawardi, SH. Beliau mengatakan apa yang diucapkan oleh Windy itu sangat tendensius, bukan merupakan kritikan tetapi sebuah intrik dan merupakan tindakan yang profesional sebagai seorang yang berprofesi sebagai presenter.

Baca Juga:  Tambang Ilegal di Belembang Bakik, Kecamatan Parit tiga, Kabupaten Bangka Barat Bebas Beraktivitas

Di dalam laporannya, Ketua Bidang Hukum DPN Seknas Jokowi meminta dan menuntut kepada KPI untuk melakukan tiga hal, antara lain :

1. Melakukan investigasi atas ucapan yang disampaikan presenter Windy Wellingtonia.

2. Meminta klarifikasi kepada Windy Wellingtonia terkait ucapannya di program Kabar Hari Ini di TV One.

3. Menjatuhkan sanksi kepada Windy Wellingtonia sesuai aturan hukum yang berlaku.

Penulis sangat mendukung apa yang disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum DPN Seknas Jokowi tersebut. Tidak elok, seorang presenter yang seharusnya bersikap netral dan profesional tetapi malah menjadi seorang pengamat dan politikus dadakan !!

Sudah saatnya KPI yang mempunyai kewenangan dalam hal ini untuk menindaklanjuti laporan dari Dedy Mawardy untuk memberikan teguran kepada presenter yang bersangkutan beserta stasiun TV one yang menyiarkan berita tersebut untuk merdeka gejolak di masyarakat khususnya dari mayoritas rakyat Indonesia yang sudah memilih Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia. (Priya).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB