Detik Kasus | P2TP2A Kutuk Keras, Oknum Guru Ngaji Cabuli Muridnya

Rabu, 6 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Provinsi Jabar – Kabupaten Sukabumi Detikkasus.com – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur seolah tak ada habisnya. Prilaku bejat tersebut kebali terajadi di Sukabumi. Kali ini, kasus pencabulan sesama jenis terjadi di Kampung Mekarjaya RT 5/3, Desa/Kecamatan Nyalindung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, pelaku di ketahui berinisial DK (49). Dirinya merupakan seorang guru ngaji dan imam masjid di kampung tersebut. Ia tega melakukan aksi bejadnya terhadap muridnya yang berinisial DR (15).

Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti mengatakan, pihaknya sangat mengutuk keras tindakan keji pelecahan seksual yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak dibawah umur tersebut.

“Kita mengecam keras atas perbuatan pelaku yang telah mencabuli DR. Tentunya, kita akan mengawal proses hukum hingga finis dan sampai ada putusan pengadilan. Untuk itu, rencanya besok tim dari P2TP2A akan terjun ke lokasi rumah korban untuk melakukan investigasi. Hal ini kami lakukan, untuk mengetahui tindakan apa yang akan dilakukan P2TP2A kedepan dalam melakukan pendampingan terhadap korban,” jelas Elis.

Baca Juga:  BERITA JABAR HARI INI | TMMD 101 DIM cianjur : Semangat 55.45 ditunjukan Peltu Agus dan anggota Lanud ATS.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaku tersebut harus mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal. Sehingga, dapat membuat jera pelaku pencabulan yang saat ini kerap terjadi di wilayah Sukabumi. Ia juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama para orangtua, agar dapat menjaga dan memantau perkembangan anak setiap harinya.

“Kepada orangtua jangan sampai lengah dalam mengawasi anak. Tujuanya agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Sukabumi. Tugas utama kita adalah melakukan mediasi dan pemulihan kepada korban, agar dapat mengembalikan rasa traumanya,” paparnya

Lembar 2

Kanit Reskrim Polsek Nyalindung, Aipda Yadi Apriyadi mengatakan, kasus pencabulan oknum guru ngaji tersebut, pertama kali diketahui oleh ibu korban bernama Imas (45). Saat itu, ia curiga karena tingak laku anaknya yang berubah dan sering terlihat murung.

“Pada Sabtu 2 Desember lalu, kami mendapat laporan dari orang tua korban, bahwa anaknya yang masih berstatus pelajar ini telah menjadi korban pencabulan sesama jenis. Dimana, pelakunya merupakan seorang oknum guru ngaji,” jelas Yadi kepada Detikkasus kemarin (4/12).

Baca Juga:  Burung Elang Black Kite (Accipitridae) Termasuk Satea Dilindungi Negara

Setelah menerima laporan sambung Yadi, Polsek Nyalindung telah mendampingi korban untuk melakukan visum serta mendatangi lokasi yang dijadikan tempat pencabulan. Setelah itu, sejumlah anggota langsung melakukan penyelidikan sehingga oknum guru ngaji tersebut berhasil dibekuk pada Sabtu, (2/12) lalu.

“Pada waktu itu juga kami langsung mengamankan tersangka karena situasi masyarakat meminta untuk mengamankannya. Hal ini sengaja kami lakukan, untuk menjaga dari hal-hal yang tak diinginkan,” tandasnya.
Hasil dari pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencabulan dengan cara membuka celana korban sampai lepas. Setelah itu, pelaku pun mebuka celananya dan menyuruh korban untuk berbaring di kursi. Lalu, pelaku pun berbaring dengan posisi di belakang korban.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku telah memasukan kemaluannya ke lobang (maaf) anus korban sampai klimak. Namun, spermanya di keluarin di luar. Informasi yang kami dapat, selama satu tahun pelaku itu telah melakukan pencabulan terhadal DR sebanyak 12 kali,” bebernya.

Baca Juga:  Upaya Tekan Angka Kriminalitas Unit Reskrim Celukan Bawang Tingkatkan Kring Serse

Menurut pengakuan dari pelaku, DK ini telah melakukan aksi bejad-nya ini dengan cara merayu serta memberikan uang sebesar Rp20 ribu setelah korban dicabulinya.

“Lebih mirisnya, pelaku ini telah melakukan aksi pencabulannya selain di rumahnya, juga dilakukan di dalam masjid. Hasil dari pemeriksaan, tersangka telah mengakuinya melakukan pencabulan dengan korban berkali-kali. Katanya, korban sebelum dicabuli telah di bujuknya terlebih dahulu dengan cara diberikan uang dan baju serta jaket,” imbuhnya.

Akibat dari kejadian tersebut, saat ini kondisi kesehatan korban terganggu. Seperti sering merasa kesakitan di baguan lubang anusnya dan mengalami trauma. “Sekarang pelaku pencabulan itu, sudah kami amankan di rumah tahanan (Rutan) Mapolsek Nyalindung. Rencananya, pada Kamis (7/12) mendatang, pelaku ini akan kami limpahkan perkaranya ke Polres Sukabumi,” pungkasnya.
(Suhendra Dewa)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru