detikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah-Semarang, Ombudsman RI merupakan Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik yang mengawasi penyelenggara pelayanan publik yang diselenggarakan penyelenggara Negara dan Pemerintahan, BUMN, BUMD, Badan Hukum Milik Negara, maupun Badan Swasta yang sebagian maupun keseluruhan dananya bersumber dari APBN/APBD.
Tahun 2018 ini, Ombudsman RI kembali membuka rekrutmen Kepala Perwakilan untuk 7 Kantor Perwakilan Ombudsman RI, yakni Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jakarta Raya, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tenggara.
Ombudsman RI mengundang Putera Puteri terbaik Bangsa yang berintegritas, Cerdas, dan Gigih untuk mengisi Jabatan sebagai Kepala Perwakilan di tujuh Kantor Perwakilan tersebut.
Persyaratan yang diperlukan antara lain: WNI, bertaqwa kepada Tuhan YME, seat jasmani rohani, terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang, berusia 40-60 tahun, Sarjana Hukum maupun Sarjana bidang lain yang memiliki pengalaman minimal 7 tahun di bidang Hukum atau Pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan Publik, memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan Publik, bukan pengurus dan/atau anggota Parpol, bersedia tidak merangkap menjadi pejabat Negara atau penyelenggara Negara, pengurus atau Karyawan BUMN/BUMD, maupun Profesi lainnya.
Dokumen lamaran dikirimkan via POS kepada Panitia Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI dengan alamat Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-19 Lantai 5 Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, 12920, dan diterima panitia paling lambat tanggal 11 Mei 2018. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, test akademik, psikotes, dan wawancara. Seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya. Informasi seputar rekrutmen ini dapat dipantau di website ombudsman.go.id.
Ombudsman berharap agar nantinya yang terpilih menjadi Kepala Perwakilan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, selalu menjaga integritas dan nama baik lembaga, dam mampu membawa Kantor Perwakilan Ombudsman RI di daerah agar lebih maju dan bermutu sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Bidang Komunikasi Strategis
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah
Narahubung: Bellinda
No. Hp 081219752713
(Jul)