DETIK KASUS | Ombudsman RI Ajak Perkumpulan Nelayan Sejahtera Jawa Tengah Awasi Pelayanan Publik

Selasa, 20 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah-Kabupaten -Tegal, Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, Ombudsman RI mendatangi komunitas nelayan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Selasa (20/3) untuk diskusi pelayanan publik. Komunitas bernama Perkumpulan Nelayan Sejahtera Jateng ini beranggotakan 583 orang nelayan non cantrang yang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat Purse Sein, Gil Net, dan Bouke Ami. Kehadiran Ombudsman di tengah-tengah komunitas nelayan tersebut sekaligus menindaklanjuti polemik cantrang yang dikeluhkan oleh jejaring Ombudsman.

Baca Juga:  Dandim Tuban Ikuti Gelar Pasukan Operasi Lilin 2017

Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu datang langsung menyapa para nelayan yang tergabung dalam Perkumpulan Nelayan Sejahtera Jawa Tengah. Dalam diskusi yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dan Ombudsman RI tersebut, Ninik mendorong agar masyarakat nelayan tidak segan melapor ke Ombudsman apabila menjadi korban maladministrasi dalam mengakses layanan publik.

Baca Juga:  Bersama Anggota Pramuka, Anggota Polsek Tejakula Membantu Menaikna Logistik Untuk Dibawa ke Posko Induk

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan nelayan non-cantrang menyampaikan aspirasinya terkait dukungan terhadap pelarangan cantrang. Ninik menerima aspirasi dari para nelayan dan membuka kesempatan selebar-lebarnya apabila para nelayan non-cantrang menyampaikan laporan terkait pelayanan publik yang diduga terdapat maladministrasi kepada Ombudsman RI maupun Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.

Baca Juga:  Dandim 0824 Terima Audensi Siswa-siswi SMAN 1 Jember.

Komunikasi Strategis (Komstrat) Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah
Jl. Siwalan No. 5 Wonodri, Semarang
No. Telp.: (024) 8442627

Narahubung:
Bellinda
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah
No. HP: 0812 1975 2713

(Jul)

Sumber : Perwakilan Ombudsman Jateng

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB