DETIK KASUS | OMBUDSMAN JATENG INVESTIGASI KE POLRES PATI MENGENAI PENANGANAN PERKARA PIDANA

Selasa, 20 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah-Kabupaten Pati, Semarang –Selasa 20,Februari 2018 Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah meminta Klarifikasi pihak Polres Pati terkait dugaan maladministrasi dalam penanganan Perkara Pidana. Tim Ombudsman Jawa Tengah diterima oleh Kasat Reskrim dan Penyidik Polres Pati pagi tadi pukul 09.00 WIB di Mapolres Pati.

Tim yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Sabarudin Hulu, melakukan pemeriksaan atas 4 (empat) Laporan masyarakat yang belum memperoleh kepastian penyelesaian. Rentang waktu pengaduan perkara juga beragam, mulai dari tahun 2014 hingga 2017.

Sabarudin Hulu menyampaikan bahwa dirinya beserta Tim melakukan Klarifikasi secara langsung tersebut untuk memastikan perkembangan Penanganan Perkara. Salah satu laporan yang butuh waktu penyelesaian, yakni perkara yang dilaporkan oleh masyarakat berinisial MC terkait Tindak Pidana Perbankan atas Sertifikat Hak Milik yang dilelang oleh KPKNL. Dalam perkembangannya telah terdapat pihak yg ditetapkan sebagai Tersangka serta terdapat petunjuk dari Jaksa pada Kejari Pati. Akan tetapi, Penyidik beralasan masih memerlukan keterangan ahli dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai surat permintaan keterangan yang telah dikirimkan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Tutur Sabar sapaan akrab Kepala Plt Ombudsman Jateng.

Baca Juga:  Menteri Pertanian Bersama Petani Indramayu Melaksanakan Gerakan Tanam Serempak

Sabarudin juga menambahkan Perkara Pidana lainnya yang belum memperoleh Penyelesaian adalah mengenai pungutan Liar di Desa, khususnya mengenai penanganan Desa Ngemplak Kidul, Penyidik telah mengirimkan SP2HP kepada masing-masing Pelapor. Penyidik menyatakan saat ini masih menunggu hasil Audit yang dilakukan Inspektorat Pati.

Baca Juga:  Upaya Polsek Sukasada Amankan Wilayah Dengan Meningkatkan Razia Ranmor

Terhadap penanganan pengaduan Perkara Pidana di Mapolres Pati, Sabarudin menuturkan “Kami mendorong Kapolres Pati dan Jajaran untuk memberikan perhatian Penyelesaian, mengingat Perkara-perkara tersebut sudah cukup lama dalam penanganan Mapolres Pati. Oleh karenanya, dibutuhkan kepastian dalam menyelesaikan perkara-perkara dimaksud. Kepastian ini penting untuk mencegah potensi maladministrasi berupa penundaan berlarut sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.” ujarnya.

Baca Juga:  Antisipasi Obyek Vital dan Penampungan Pengungsi Dengan Melaksanakan Patroli

Sebagai komitmen dalam mewujudkan Pelayanan Publik yang baik, Sabarudin juga meminta masing-masing Instansi terkait dapat saling Berkoordinasi. “Ombudsman RI Pewakilan Jawa Tengah berharap agar Inspektorat Pati, Kejari Pati serta Instansi terkait dapat Bersinergi dengan Mapolres Pati sehingga Pelayanan Publik yang berkualitas dapat diwujudkan dalam Penanganan Perkara Pidana dimaksud. Kami juga akan memonitoring Penanganan Perkara Pidana yang ditangani oleh Mapolres Pati dan segera berkoordinasi dengan Irwasda Polda Jateng dan Direskrimsus Polda Jateng.” tutup Sabarudin. (Jul Tim7)

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB