Detik Kasus | Nyai Kanjeng dari Singgahan Tuban, Mengklaim bisa menggandakan uang, Berujung Masuk Terali Besi Penjara.

Senin, 20 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia, Propinsi jatim, Kabupaten Tuban Detikkasus.com – Jika di Kabupaten Probolinggo ada Dimas Kanjeng Taat Pribadi, di Kabupaten Tuban ada Siti Fatimah (45) Warga Dusun Sukorejo, Kecamatan Singgahan yang mengklaim bisa menggandakan uang dengan bantuan makhluk gaib.

Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR, saat dikonfirmasi mengatakan pelaku menipu dengan mengaku bisa menggandakan uang dari Rp 35 juta menjadi dua kali lipatnya. Namun, kata Sutrisno, sampai dua bulan hal itu tak kunjung terealisasi.

“Korbannya sudah banyak di wilayah Tuban, bahkan sampai ke daerah Bojonegoro dan Rembang Jawa Tengah juga ada jadi korban. Diperkirakan kerugian sampai Rp 555 juta,” kata Kapolres Tuban saat gelar kasus di Mapolres Tuban, Senin (20/11/2017).

Baca Juga:  Danramil 0816/13 Wonoayu Menjadi Narasumber Pada Acara Bintek Desa Mulyodadi

Modus yang dilakukan Siti Fatimah mengaku sebagai “orang pintar” yang dapat menggandakan uang dengan ilmu gaib melalui ritual dan mendapat bantuan dari makhluk gaib. Ia sudah menyiapkan berbagai perlengkapan seperti tasbih, blangkon, sorban hitam, dan sejumlah alat ritual lainnya.

Baca Juga:  2 Orang Alamat Yang Sama Tewas Di Tempat

Selain itu, Kanjeng Mami panggilan akrab dari klien untuk Siti Fatimah itu juga bercerita bisa berkomunikasi dengan makhluk gaib terutama para arwah wali songo. Serta mampu mendatangkan harta karun dan menggandakan uang dengan mahar yang telah ditentukan.

Korban kemudian tertarik dan menyerahkan mahar Rp 122,8 juta yang ditransfer bertahap. Tapi ternyata yang dijanjikan tidak ditepati, dan uang korban dibawa kabur.

“Ya ritualnya disuruh untuk wiridan dan baca alquran ,” ujar perwira berpangkat dua melati di pundaknya ini.

Baca Juga:  Kemensos Serahkan Bantuan Rp 72, 3 Miliar untuk PKH Banyuwangi.

Penyelidikan dilakukan dan akhirnya Kanjeng Mami ditangkap pada tanggal 05 Oktober 2017. Dari penangkapan tersebut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 12 gelang monel, 9 buah cicin monel dan perlengkapan ritual. “Dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan,” ujar AKBP Sutrisno HR.

Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak lagi tertipu dengan modus penggandaan uang. “Ini sudah berulang kali modus penggandaan uang. Masyarakat jangan percaya,” tegas Kapolres. (her)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB