Detik Kasus Muara Enim | Polsek Rambang Dangku amankan Deska.

Rabu, 12 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Muara enim, Detikkasus.com – Kapolres Muara Enim Melalui Polsek Rambang Dangku telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan di Dusun II Desa Jemenang Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.

Tersangka Deska Heriyansyah Bin Darman Jemenang, 18 Agustus 198 pekerjaan TANI Kamp III Desa Tanjung Menang Kecamatan Rambang Dangku kabupaten muara enim.

Korban pencurian yang dilakukan oleh tersangka Deska Heriyansyah Bin Darman Yakni, Dedi Heryadi Bin H. Achmad Tajudin, lahir 12 Juni 1972, Karyawan BUMN PTPN VII SUNI, Desa Jemenang Kampung II Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.

Adapun Kronologis kejadian yakni Pada hari Sabtu tanggal 1 Juli 2017 sekira pukul 02.52 Wib bertempat di halaman rumah pelapor Kp. II Desa Jemenang Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga:  Tim Patuh Protokol Kesehatan Sasar Pasar Desa Tambakboyo

Telah terjadi tindak pidana pencurian uang sebesar Rp 50.000 dan 1 buah batu cincin yang dilakukan oleh orang tidak dikenal milik pelapor. Kejadian tersebut diketahui oleh pelapor berawal dari ketika pelapor bangun tidur sekira jam 06.30 Wib pelapor melihat layar CCTV telah mati lalu pelapor bersama istrinya mengecek rekaman ulang yang terdapat di layar CCTV dan diketahui ada seorang laki-laki yang masuk kedalam halaman rumah pelapor kemudian mengelilingi rumah pelapor lalu mengambil kunci kontak mobil milik pelapor yg tertinggal di meja diluar rumah.

Kemudian pelaku membuka mobil dan langsung mengambil uang milik pelapor didalam dompet pelapor yang tertinggal didalam mobil sebesar Rp 50.000 dan mengambil 1 (satu) buah cincin warna kuning gagang swasa seharga lk. Rp 3.000.000 ( tiga juta rupiah), setelah pelaku mengetahui ada kamera CCTV yg mengawasi kemudian pelaku merusak 2 (dua) buah kamera CCTV tersebut dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3.050.000 (tiga juta lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga:  Kok bisa... Konsumen dilaporkan Menggelapkan Mobil Sendiri, NGO HDIS - Kapolri Jenderal Tito Harus tau hal ini.

Sementara itu,  polsek rambang dangku kabupaten muara enim mendapat informasi tentang adanya keberadaan pelaku Deska Heriyansah Bin Darman yang berada di desa Tebat Agung kecamatan rambang dangku. Pada hari senin tanggal 10 Juli 2017 sekira pukul 18.00 wib, Kemudian anggota polsek rambang dangku melakukan upaya penangkapan terhadap  pelaku, pada saat penggeledahan ditemukan senjata tajam yang terdapat di badannya serta 1 Paket sabu 1/4 gram yang diselipkan didalam dompet.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Dengan Warga wujudkan Kebersamaan dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Adapun Barang Bukti yang dapat di amankan mapolsek rambang dangku kabupaten muara enim yakni, 1 (satu) unit Hp merk Samsung Galaxy J1, 1 (satu) buah Dompet warna Hitam , 1 ( satu ) bilah Pisau, 1 (satu) buah Topi warna hitam merk Giorgio, 1 (satu) paket sabu 1/4 gr, 1 (satu) lembar uang 10rb model lama, 1 (satu) lembar uang India nominal 10 Rupee, 1 (satu) lembar uang Arab nominal 1 Real, dan 1 (satu) lembar nota pembelian cincin.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan, SIK, M. P. P Melalui Kabag Humas Polres Muara Enim AKP Arsyad mengatakan,  Ia membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tersangka berserta barang bukti dibawah kemapolsek rambang dangku guna untuk pemeriksaan lebih lanjut. tutupnya. (Fujianto reforterdetikkasus.com).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB