Detik Kasus Muara Enim | Polsek Rambang Dangku amankan Deska.

Rabu, 12 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Muara enim, Detikkasus.com – Kapolres Muara Enim Melalui Polsek Rambang Dangku telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan di Dusun II Desa Jemenang Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.

Tersangka Deska Heriyansyah Bin Darman Jemenang, 18 Agustus 198 pekerjaan TANI Kamp III Desa Tanjung Menang Kecamatan Rambang Dangku kabupaten muara enim.

Korban pencurian yang dilakukan oleh tersangka Deska Heriyansyah Bin Darman Yakni, Dedi Heryadi Bin H. Achmad Tajudin, lahir 12 Juni 1972, Karyawan BUMN PTPN VII SUNI, Desa Jemenang Kampung II Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.

Adapun Kronologis kejadian yakni Pada hari Sabtu tanggal 1 Juli 2017 sekira pukul 02.52 Wib bertempat di halaman rumah pelapor Kp. II Desa Jemenang Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Celukan Bawang Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan - Pesan Kamtibmas

Telah terjadi tindak pidana pencurian uang sebesar Rp 50.000 dan 1 buah batu cincin yang dilakukan oleh orang tidak dikenal milik pelapor. Kejadian tersebut diketahui oleh pelapor berawal dari ketika pelapor bangun tidur sekira jam 06.30 Wib pelapor melihat layar CCTV telah mati lalu pelapor bersama istrinya mengecek rekaman ulang yang terdapat di layar CCTV dan diketahui ada seorang laki-laki yang masuk kedalam halaman rumah pelapor kemudian mengelilingi rumah pelapor lalu mengambil kunci kontak mobil milik pelapor yg tertinggal di meja diluar rumah.

Kemudian pelaku membuka mobil dan langsung mengambil uang milik pelapor didalam dompet pelapor yang tertinggal didalam mobil sebesar Rp 50.000 dan mengambil 1 (satu) buah cincin warna kuning gagang swasa seharga lk. Rp 3.000.000 ( tiga juta rupiah), setelah pelaku mengetahui ada kamera CCTV yg mengawasi kemudian pelaku merusak 2 (dua) buah kamera CCTV tersebut dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3.050.000 (tiga juta lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga:  Pengamanan Arus Lalu Lintas Atensi Kegiatan Masyarakat

Sementara itu,  polsek rambang dangku kabupaten muara enim mendapat informasi tentang adanya keberadaan pelaku Deska Heriyansah Bin Darman yang berada di desa Tebat Agung kecamatan rambang dangku. Pada hari senin tanggal 10 Juli 2017 sekira pukul 18.00 wib, Kemudian anggota polsek rambang dangku melakukan upaya penangkapan terhadap  pelaku, pada saat penggeledahan ditemukan senjata tajam yang terdapat di badannya serta 1 Paket sabu 1/4 gram yang diselipkan didalam dompet.

Baca Juga:  Forum Wartawan LSM Dan Ormas Bersatu Berharap, Polres Kaur Menertipkan Truk Parkir Di Jalan Raya

Adapun Barang Bukti yang dapat di amankan mapolsek rambang dangku kabupaten muara enim yakni, 1 (satu) unit Hp merk Samsung Galaxy J1, 1 (satu) buah Dompet warna Hitam , 1 ( satu ) bilah Pisau, 1 (satu) buah Topi warna hitam merk Giorgio, 1 (satu) paket sabu 1/4 gr, 1 (satu) lembar uang 10rb model lama, 1 (satu) lembar uang India nominal 10 Rupee, 1 (satu) lembar uang Arab nominal 1 Real, dan 1 (satu) lembar nota pembelian cincin.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan, SIK, M. P. P Melalui Kabag Humas Polres Muara Enim AKP Arsyad mengatakan,  Ia membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tersangka berserta barang bukti dibawah kemapolsek rambang dangku guna untuk pemeriksaan lebih lanjut. tutupnya. (Fujianto reforterdetikkasus.com).

Berita Terkait

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro
Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 17:48 WIB

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan

Kamis, 7 November 2024 - 17:47 WIB

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB