Detikkasus.com | Mabes Polri-Polda Jateng -Polres Demak, DEMAK-Kapolsek Demak Kota Iptu Sugeng Riyadi Bps, SH bergegas meninggalkan Mako Polsek Demak Kota bersama dengan kanit sabhara Aiptu Nur Wijayadi dan satu anggotanya setelah mendapatka telepon dari masyarakat tentang adanya gelandangan yang tinggal di bawah jembatan Keracaan Demak selasa (13/03/18).
Sesampainya di lokasi Kapolsek menemui Gelandangan tersebut, dan benar memang Gelandangan tersebut sudah beberapa bulan menempati ruang sempit dibawah Jembatan Keracaan Demak bersama anaknya yang bernama Eko Prasetyo (6). Awal mulanya kapolsek menanyakan alasan mereka tinggal di bawah jembatan dan ternyata alasannya karena tidak memiliki rumah.
Sebelumnya bapak dari anak tersebut adalah penarik becak dan memiliki istri yang telah bercerai, hak asuh anak diminta oleh sang ayah, berjalannya waktu sang ayah yang kesulitan ekonomi tersebut menjual becaknya dan kini hidup berpindah pindah tempat, sebelumnya becaknya lah yang digunakan untuk tempat tinggal.
Kini mereka berdua hidup dengan cara mengamen dan meminta minta, mendengar cerita tersebut kapolsek segera mengajak mereka ke dinas sosial untuk penanganan lebih lanjut terkait anaknya agar dapat bersekolah dan hidup dengan layak. Namun apa daya, ketika sampai di Dinas Sosial sang ayah yang merasa masih mampu membiayai kehidupan sang anak menolak apabila sang anak di masukkan ke Panti Sosial atau Panti Asuhan. Dia merasa ini anak saya dan saya berhak mengasuhnya.
Mendengar keputusan sang ayah Kapolsek Demak Kota Iptu Sugeng Riyadi Bps, SH tidak bisa berbuat apa apa hanya berpesan, apabila anda tidak berkenan dan saya masih menjumpai anak tersebut menggelandang pihaknya akan mencari cara dengan berkoordinasi kepada pihak pihak terkait, tujuannya tak lain adalah pendidikan dan masa depan anak tersebut. (Jul)
Sumber:Humas.kota.pnt