Detikkasus.com | Kabupaten Kaur – Polda Bengkulu Polres Kaur, Warga Luas berinisial Karim kepada wartawan membenarkan bahwa diri nya meras tertipu oleh RO.
Karim kepada awak media menerangkan,Ro menjanjikan akan memberikan paket proyek yang bersumber dari dana APBN senilai 1.9 Miliar.
Dengan dasar itulah Ro meminta uang 30 s/d 50 Juta kepada diri nya,menurut Karim penyerahan uang memakai bukti kuitansi.
Di dalam kuitansi itu di sebutkan uang titipan dan akan di kembalikan pada waktu yang di tuliskan dalam kuitansi penyerahan uang yang di duga sebagai fee proyek ujar karim.
Sampai batas waktu nya paket proyek yang di janjikan oleh Ro tidak kunjung ada bukti nya,karna kami sudah putus asa,paket proyek tidak dapat,kami meminta uang yang sudah kami serahkan supaya di kembalikan,namun Ro seperti nya berbelit-belit,maka nya kami mengambil langkah melapor pada Polisi ujar Karim.
Laporan kami masukan pada Polisi lebih kurang sudah sebulan,namun Ro tertangkap baru kemaren karna Ro selalu berpindah-pindah tempat papar Karim.
Kapolres Kaur AKBP Heru Kunfrasetyo SIk pada saat di kompirmasi belum memahami penangkapan oleh Polisi,saya akan cek dulu ya,yang pasti pada subuh tadi ada penangkapan di duga sebagai pengedar dan pemakai narkoba ujar Kapolres Kaur AKBP Heru Kunfrasetyo SIk pada detikkasus.com
(Resa)