Cianjur, detikkasus.com – Unit reskrim Polsek Pacet resort Cianjur, sabtu (18/11/2017) berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampasan kendaraan dengan modus mengaku anggota Polisi.
Menurut keterangan Kabid Humas Polisi Daerah Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, pelaku yang ditangkap adalah inisial ‘T’ (L/35) warga Cianjur yang sehari – hari bekerja sebagai buruh.
Adapun modus operandi pelaku berjumlah 3 (tiga) orang dengan mengendarai kendaraan mobil angkot no pol F-1492-ZF, kemudian pada saat bertemu korban di Jl. Raya Sindanglaya Kampung Babakan Cisarua Desa Sindanglaya Kecamatan Cipanas, pelaku menghentikan motor milik korban dan mengaku sebagai anggota polisi.
Kemudian pelaku meminta surat-surat kendaraan motor tersebut untuk dilakukan pengecekan kendaraan, namun karena korban tidak bisa menunjukkan surat kendaraan kemudian salah satu pelaku inisial ‘D’ (DPO) memukuli korban dengan tangan kosong kemudian mengambil motor beserta kunci motor korban dan membawa motor korban tersebut pergi.
Merasa di aniyaya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pacet dengan register laporan nomor : LP/ 303 / B / XI / 2017 / JBR / RES CJR / SEK PACET, tanggal 14 November 2017.
Pihak kepolisian dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor matic warna merah, dan 1 (satu) unit mobil angkot warna biru no pol F-1942-ZF. (Heri)