Medan, detikkasus.com – Polsek Patumbak mengamankan 2 kurir ganja kering seberat 40 kg asal Aceh, sabtu (25/11) sekira jam 22.00 wib.
Tak hanya mengamankan kedua pelaku yakni Ramadhan (26) warga kruengmane, Aceh Utara dan M Ikhsan (20) warga Geurugok, Birueuen, juga dihadiahi timah panas di kakinya.
Kapolsek Patumbak Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan, penangkapan kedua kurir bermula berdasar adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan adanya dua kurir yang membawa narkotika jenis ganja kering dengan menaiki becak bermotor dijalan Sisimangaraja Km 10,5 Medan.
,”Tim bergerak mendekati sesuai dari informasi masyarakat,namun sewaktu dilakukan penyetopan terhadap becak bermotor, keduanya langsung loncat dan melarikan diri sembari mendorong dan menerjang petugas hingga terjatuh,”kata Yasir Ahmadi .
Saat penangkapan polisi terpaksa menembak kaki keduanya hingga tersungkur, Selanjutnya, kedua kurir dibawa ke RS Bhayangkara guna perawatan lebih lanjut.
Tembakan peringatan sudah dilakukan,namun keduanya masih saja melawan dan berusaha kabur.Kita tindak tegas dan melumpuhkan keduanya,”ucap Yasir.
Dari interogasi terhadap kedua pelaku terungkap, 40 kg ganja kering yang dikemas dengan menggunakan lakban coklat berasal dari Aceh dengan tujuan pekanbaru. (abdul).