Detik Kasus Medan | Bawa 10 Kg Ganja, 2 Mahasiswi Asal Aceh Di Bekuk Polisi

Kamis, 30 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, detikkasus.com – Dua orang yang mengaku berstatus mahasiswi perguruan tinggi di Aceh, berinisial LU (25) dan SD (24) ditangkap polisi dalam bus Putra Pelangi dengan nomor polisi BB 7537 AA, di Pos Lantas Sei Karang Desa Kuala Begumit, Stabat, Langkat, Sumatera Utara.

Keduanya ditangkap saat polisi razia rutin tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat. Saat diperiksa, keduanya membawa 10 kilogram ganja di dalam bus.

Baca Juga:  Bupati: Kampar Akan Jadi Daerah Industri Berbasis Pertanian Modern.

Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin menjelaskan penangkapan tersebut, berawal ketika petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bus yang melintas dan periksa barang bawaan para penumpangnya.

Pemeriksaan serupa juga dilakukan pada kendaraan-kendaraan lain yang dicurigai Polisi.

“Saat kita periksa dari penumpang yang duduk di bangku nomor 5 dan 6 didapati dua perempuan yang membawa 2 tas ransel warna cokelat yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja. Ganja itu dikemas dalam 10 bal dibalut lakban cokelat. Total beratnya 10 Kg,” sebut Dede, Kamis (30/21/2017).

Baca Juga:  Personil Polsek Busungbiu Yang Tergabung Dalam Satgas Ops Aman Nusa Group II Pantau Pengungsi di Desa Bondalem

Usai kedapatan membawa ganja, kedua mahasiswi itu langsung diboyong ke Mako Polres Langkat untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, kedua mahasiswi itu mengaku membawa ganja itu dari Sawang, Aceh Utara. Mereka akan mengirimnya ke Pekanbaru, Riau.

Baca Juga:  Jaga Keamanan Desa, Bhabin Temukus Perdayakan Komponen Masyarakat

“Kedua tersangka sudah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Kita saat ini masih pengembangan untuk mencari tahu pemilik barang haram ini,” tandasnya.(Arifin)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB