Detikkasus.com | Demak, Rabu (07/02/18) pukul 08.00 wib bertempat di Alun alun Demak telah berlangsung demo besar besaran yang berlangsung anarkis. Demo tersebut terkait pemungutan suara yang berlangsung di wilayah demak, warga yang akan memberikan suaranya namun ditolak petugas TPS karena warga tersebut sudah pindah alamat namun orang tersebut memaksa untuk memberikan suara dan membuat keributan sehingga orang tersebut diamankan petugas Polsek Kota.
Ternyata pada saat perhitungan suara salah seorang saksi mengetahui surat suara yang tidak sah namun oleh saksi dianggap sah sehingga saksi pulang dan memberitau kepada massa pendukung calon dan dari tim sukses untuk mendatangi KPU dan konfirmasi namun dihadang tim negosiator dari Polres Demak dan massa memaksa untuk bisa ketemu dengan ketua KPUD Kab.Demak, massa yang bertemu dengan ketua KPUD diberi penjelasan namun tidak terima dan mengajak massa pendukungnya untuk berbuat anarkis.
Saat itulah tim dalmas polres demak dengan sigap menghalau anarkisme massa dengan prosedur yang berlaku terkait pembubaran massa, akhirnya massa tersebut dibubarkan dengan paksa oleh aparat Polres Demak sehingga kondisi keamanan kembali kondusif.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Demak AKBP Maesa Soegriwo SIK, Kasdim 0716/Demak Mayor Inf Hariyanto, Wakapolres Demak Kompol Ibnu Bagus Santoso SIK, Bupati Demak diwakili Kakesbangpolinmas H Agus Herawan SIP, Ketua KPUD Kab Demak Mahmudi SAg, M Fil, Para PJU Polres Demak, Para PA Kodim 0716/Demak serta Anggota Polres Demak lk.400 orang.
Kejadian tersebut memang hanyalah simulasi Sispamkota dalam rangka Pilgub 2018 di tingkat Polres Demak Kapolres Demak Akbp Maesa Sugriwo, SIK melalui Kapolsek Demak Kota Iptu Sugeng Riyadi Bps, SH menyampaikan bahwa Polres Demak melaksanakan latihan Sispamkota tersebut dengan tujuan agar anggota Polres Demak selalu siap apabila situasi terburuk di wilayah kabupaten demak berlangsung panas hingga anarkis, namun kita berdoa semoga diwilayah Kab.Demak akan tetap kondusif. (Tim7/Jul)
Humas.kota.pnt.