Detik Kasus | Maling Handphone Pria Ini Diamankan Polisi.

Rabu, 24 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Kalbar – Polres Sintang, Satuan Reskrim Polres Sintang amankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan beserta barang bukti pada hari Senin Tanggal 22 Januari 2018 sekitar Pukul 13.00 WIB.

Korban Gusti Erma Putra, SE (37), yang beralamat di Jalan Mensiku Jaya RT : 003 RW : 001 Kelurahan Ulak Jaya Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang. Korban menerangkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2017 sekitar jam 21.00 WIB bahwa telah kehilangan sebuah handphone miliknya, Kejadian tersebut terjadi di Pencucian Sepeda Motor milik Korban yang beralamat di Jalan Mensiku Jaya RT : 003 RW : 001 Kel. Ulak Jaya Kec. Sintang Kab. Sintang.

Baca Juga:  Tradisi Satuan Penyambutan Letkol Inf. Abi Kusnianto, Sebagai Dandim 0716/Demak Yang Baru Menggantikan Letkol Inf. Agung Udayana, SE

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto, SIK, MH menceritakan Kronologis kejadian bahwa Sabtu tanggal 23 Desember 2017 sekitar jam 21.00 WIB melalui penjelasan istri korban Saudari. MARIA pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2017 sekitar jam 18.00 WIB, HP tersebut diletakkan oleh Istri korban Saudari. MARIA di atas meja yang terletak di dalam tempat atau area pencucian sepeda motor milik korban, mendengar hal tersebut Korban dan Istri Korban mencari HP tersebut di sekeliling tempat pencucian sepeda motor, tetapi tidak menemukan HP tersebut, atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp.2.700.000,- [ Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah], kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sintang,” terang AKP Eko.

Baca Juga:  Layani Warga Masyarakat Polsek Sawan Amankan Jalur dan Lancarkan Pengguna Jalan Saat Bubaran Sekolah

Selanjutnya dikatakan AKP Eko, setelah menerima laporan tersebut Sat Reskrim Polres Sintang melakukan pemeriksaan saksi – saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

“Setelah tercukupi dua Alat Bukti permulaan yang cukup kemudian Sat Reskrim Polres Sintang melakukan penangkapan terhadap terduga dengan inisial RW (27) laki – laki. Alamat Jalan Bintara RT : 06 RW : 03 Kel. Mekar Jaya Kec. Sintang Kabupaten Sintang, beserta barang bukti 1 (Satu) Unit HP Merk Samsung Grand Prime Duos Model : SM-G530H/ DS dengan Nomor Imei1 : 357453/ 06/ 325396/ 7, Imei2 : 357454/ 06/ 325396/ 5 Warna Putih.” papar Kasat Reskrim Polres Sintang.

Baca Juga:  12 Calon Panwaskab lolos Tes Tulis, Dua Peserta Incumben Masih Bertahan, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

“Saat ini terduga pencurian dengan pemberatan tersebut berikut barang buktinya sudah kami amankan di Polres Sintang guna proses Penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Eko Mardianto. (Alek/ Hariyanto).

Sumber: Humas Polres Sintang.

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru