Detik Kasus Lumajang | Sakit Tak Kunjung Sembuh, Perempuan Muda ini Memilih Pasrah – SubhanAllah.

Foto Detikkasus.com | Subhannallah: ini Kondisi Elok nampak terbaring.

Propinsi Jatim – Kabupaten Lumajang: Detikkasus.com – Elok (22) asal Kelurahan Jogotrunan, tinggal di Klapan, tepat nya di timurnya SD Al Ikhlas Kota Lumajang, Jawa Timu, pasalnya, Elok mengalami sakit cukup lama dan mulai parah sejak sekra 3 bulan yang lalu.

Foto Detikkasus.com – Ini Putri Elok masih usia 1 tahun

Elok termasuk anak keluarga ekonomi lemah/ prasejahtera. Bapaknya berprofesi sebagai penjual es tong tong., Penderitaan Elok semakin sempurna karena sang Ibu tercintanya, pun sakit-sakitan. Kakaknya yang dijadikan tulang punggung membantunya mengais rezeki, juga sudah lama berhenti dari pekerjaannya. Padahal si Elok ini memiliki seorang anak, namanya Alif. Alif yang masih berusia 1 tahun ini tentu membutuhkan makanan dan susu yang cukup.

Baca Juga:  Kejuaraan Bulutangkis Beregu Antara SD/MI Kabupaten Demak Tahun 2017

Tidak diketahui secara pasti apa penyakit yang dideritanya. Yang jelas, tubuhnya kini semakin kurus sekali. Dia hanya bisa berobat ke Puskesmas, Kamis (16/11) kemarin. Mau berobat ke rumah sakit terkendala biaya (tidak punya biaya).

“Mau berobat ke rumah sakit tidak punya biaya,” kata salah seorang saudara Elok, Sabtu (18/11/2017)

Agar bisa berobat ke sebuah rumah sakit dibutuhkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Sementara dia tidak mengantongi SKTM itu. Untuk membuat SKTM dia harus melampirkan fotokopi KK (kartu keluarga) dan KTP. Elok pun merasa kesulitan membuat KTP karena sebelumnya dia sudah pernah ikut suaminya (pindah) ke Brebes, Jawa Tengah. Karena itu, ibu mud ini akhirnya menyerah, pasrah menerima keadaan yang semakin buruk karena diserang penyakit.

Baca Juga:  Deklarasi Damai pilkada muara enim 2018

Keadaannya semakin tak menentu setelah 1 bulan yang lalu, suaminya meninggalkan dia entah kemana. Atas masalah ini, Drs. Agus Warsito, Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, menyampaikan, setelah dicek yang besangkutan memang secara resmi pernah mengajukan pindah ke Brebes.

“Cuma di sana dia tidak melaporkan surat kepindahannya kepada dinas terkait setempat,” ungkap Agus, panggilan karibnya. Karena di Brebes tidak diproses, maka Dispenduk Lumajang bisa menarik kembali/ membatalkan surat kepindahannnya.
“Kita batalkan seperti semula. Kalau dia belum perekaman e-KTP, segera kita buatkan.Senin depan kita datangi dia di rumahnya. Kita buatkan e-KTP dan KK biar proses pengobatannya atau urusan lain yang membutuhkan KTP atau KK bisa lancar”, ujar mantan aktivis ini.

Baca Juga:  Mahasiswa HAM Sul-Sel Akan Laporkan ke Komnas HAM Sikap Premanisme BNI

Agus berharap, setelah proses ini selesai, si Elok ini segera tertangani oleh pihak rumah sakit. “Inilah yang maksud negara harus hadir”, tukasnya dengan mimik serius. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *