Detik Kasus Lumajang | Gara-Gara Main Judi Domino, Tiga Warga Candipuro Digelandang Polisi

Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – Akibat terjaring Operasi Bina Kusuma saat berjudi domino di kediaman H. Sutrisno, tiga orang warga asal satu kecamatan di gelandang Polisi, mereka bertiga yaitu, H. Sutrisno (57), Hardi bin Sutrisno (52), dan Samsul Arifin bin Ketang (38), dan barang bukti beserta uang tunai berjumlah Rp. 94.000.

Baca Juga:  Warga Dusun Tapus Sibatang Kayu Keluhkan Kondisi Jalan

Dihadapan penyidik Polres Lumajang, satu diantara tiga tersangka ini mengaku bermain judi domino sambil menunggu permainan dingdong.

Sementara Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Lumajang, Iptu Sajito mengatakan, selain amankan para tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti diantaranya satu set kartu domino beserta uang tunai berjumlah Rp. 94.000.

Baca Juga:  Personil Polsek Singaraja Lakukan Patroli Pantau Keamanan Wilayah Kota Singaraja

“Mereka kita amankan tepatnya Selasa (24/10/2017) sekira jam 23:30wib, dirumah salah satu tersangka Dusun Panggung Lombok Lor Candipuro,” kata dia Kamis (26/10).

Baca Juga:  Kapolsek Sukasada Tatap Muka Dengan Warga Masyarakat Desa Panji Anom

Ketiganya saat ini tengah menjalani proses hukum guna mempertanggung jawabkan prilakunya yang melanggar hukum.

“Terus kita proses hingga sampai nanti ke pengadilan,” tukasnya. (Ria).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *