DETIK KASUS | LIMBAH CPO DI BUANG KE ANAK SUNGAI BERIANG.

 

Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu,

Kabupaten Kaur sepertinya menjadi idola khususnya bagi investor,Kabupaten Kaur memang sangat membutuhkan kehadiran mereka untuk mendapatkan pendapatan daerah (PAD) yang di sebut dengan dana perimbangan daerah.

Meskipun demikian,masyarakat Kaur tentu masih membutuhkan kelestarian alam dan keselamatan lingkungan dari berbagai macam ancaman,seperti ancaman pencemaran lingkungan.

Baca Juga:  Fenomena Hoax dan Cara Menyikapinya.

Salah satu contoh usahan investor bergerak di bidang pabrik clude palm oil (CPO) pabrik ini di duga milik PT.Anugrah Pelangi Sukses yang di bangun di desa Beriang tinggi Kecamatan Tanjung Kemunig,seperti nya pabrik clude palm oil ini dengan sengaja membuang IPAL kedalam anak sungai Beriang Padang Guci,saat awak media ini liputan (red) limbah CPO tampak berwarna hitam tua di duga limbah ini belum layak untuk di buang ke anak sungai selain warna limbah hitam pekat air limbah di duga tidak memiliki uji tes baku mutu air limbah.
Masyarakat Kaur Antok meminta limbah pabrik clude palm oil perusahaan PT.APS di cek dan di awasi oleh tim kajian lingkungam hidup strategis (KLHS) tujuan untuk mengamankan dan menyelamatkan lingkungan yang di sebabkan bahan kimia tegas nya.
(Reza)

Baca Juga:  MENYAMBUT GERHANA BULAN TOTAL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *