Detik Kasus | KPK Tetapkan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Sebagai Tersangka Kasus Suap DPRD

Jumat, 24 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkasus.com – Kamis 23 November 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus, sebagai tersangka dugaan kasus suap.

Suasana Pemkot Mojokerto siang hari sebelum Masud Yunus di Tetapkan menjadi tersangka.

Dugaan suap itu terkait pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penetapan Masud berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan terhadap empat tersangka sebelumnya dalam kasus ini.

Empat tersangka itu adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq, dan Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto, Wiwiet Febryanto.

Baca Juga:  UPBU Sangia Ni Bandera Kolaka Bangun Terminal Parkir Pesawat

Dari pengembangan penyidikan terhadap empat tersangka itu, KPK menemukan bukti baru.

Yakni pada 17 November 2017, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan dan menetapkan Masud sebagai tersangka ke lima dalam kasus ini.

Pada tanggal 17 November 2017 KPK terbitkan surat perintah penyidikan dan menetapkan MY, Wali Kota Mojokerto sebagai tersangka,” kata Febri, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Baca Juga:  LMPI SulSel dan IPMAH Kanreapia minta tapal batas hutan kanreapia di publikasikan | Detik Kasus Sulawesi Selatan.

Labih Lanjut Pasal yang disangkakan kepada Masud yakni pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di Mojokerto, Jawa Timur, 4 (empat) orang ditangkap dan ditetapkan tersangka yakni Purnomo, Abdullah, Umar Faruq, dan Wiwiet.

 

KPK mengamankan uang Rp 470 juta. Sebanyak Rp 300 juta di antaranya merupakan total komitmen fee dari Kepala Dinas untuk Pimpinan DPRD Mojokerto

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Kubutambahan Laksanakan Wastor Kegiatan Simakrama Calon Anggota Legislatif

Uang tahap pertama sebesar Rp 150 juta yang merupakan bagian dari komitmen fee tersebut disebut sudah ditransfer pada 10 Juni 2017.

Sementara itu, Jumlah Uang Rp 170 juta diduga terkait komitmen setoran triwulan yang disepakati sebelumnya.

Pihak yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus ini yakni Saudara Wiwiet. Sementara, yang diduga menerima suap yakni Purnomo, Abdullah, dan Umar Faruq. (PRIYA).

Berita Terkait

Wakasad Dampingi Presiden RI Tinjau Program Strategis Nasional Ketahanan Pangan Di Merauke
Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 06:50 WIB

Wakasad Dampingi Presiden RI Tinjau Program Strategis Nasional Ketahanan Pangan Di Merauke

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 08:39 WIB

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Berita Terbaru