BATU, Detikksus.com – Senin 26 November 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak hanya menangani masalah kasus OTT ER. Namun juga membongkar praktik-praktik nepotisme yang terjadi selama ini.
Permintaan itu disampaikan Direktur Lembaga Pemantau Pengeluaran Penyelenggara Keuangan Negara dan Daerah (LP3KND) Supriyadi SH, Minggu (26/11/2017). Dia menjelaskan bahwa dugaan praktik nepotisme itu berlangsung cukup lama terkait penanganan proyek.
Menurut dia, ada seorang kepala dinas sangat penting di lingkungan Pemkot Batu. Kadis tersebut punya anak seorang kontraktor. Anak seorang Kadis itu ditengarai sangat dominan terkait bagi-bagi proyek.
“Anak dari seorang Kepala Dinas yang punya peranan penting di Pemkot Batu itu juga diduga aktif main proyek besar di Batu. Bahkan praktik tersebut diduga sudah cukup lama,” papar dia.
Menurut dia, kalau hal itu benar terjadi, praktis dugaan tersebut masuk kategori KKN. Sebab orang tuanya sebagai pengguna anggaran di lingkup Pemkot Batu.”Lantas anaknya bermain proyek menjadi kontraktor. Klop sudah,” kata Supriyadi.
Jika kalau adanya adanya mal praktik yang di lakukan seperti di sampaikan Supriyadi,untuk mengharap terhadap pada KPK maupun penegak hukum yang lain bisa menyelidiki praktik-praktik semacam itu. Dia juga mengimbau agar aktivis LSM ikut aktif membongkar kasus tersebut karena rawan kolusi dan korupsi.
Sayangnya, Supriyadi saat ditanya jati diri Kadis dan nama anaknya yang aktif main proyek di Pemkot Batu enggan menyebutkan secara rinci dan gamblang. Bahkan dia masih merahasiakannya.
“Coba tanya kepada rekan- rekan LSM yang ada di Kota Batu. Lebih jelasnya lagi tanyakan ke rekan-rekan kontraktor di Batu. Hal ini bukan kabar yang baru. Jadi sejak dulu permainan ini terjadi. Jadi sudah saatnya ini semua dibongkar,” timpalnya. (Heru Iswanto)
Foto Direktur LP3KND. Jatim Supriyadi.SH