Detik Kasus | Konsumsi Ganja Artis Dari Musisi Ternama Ahmad Albar ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jaksel.

 

Detikkasus.com | Konsumsi Ganja Artis Dari Musisi Ternama Ahmad Albar ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jaksel.

https://youtu.be/kzVeQdLBN0Q

Jakarta Selatan, Artis Dari Musisi Ternama Ahmad Albar ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jaksel saat dilakukan penggerebekan didampingi tiga sekurity setempat di kediamannya di kawasan Cirendeu.

“Tadi pagi sekitar pukul 07.00 wib Sat Narkoba Polres Metro Jaksel berhasil melakukan penggerebekan tersangka dalam kasus narkoba dengan inisial FA ditangkap di rumahnya. Ini Berawal dari laporan masyarakat melalui aplikasi online Qlue”, ucap Kapolres Metro Jaksel KOMBES Pol Mardiaz K Dwihananto. SIK. MHum dalam konfrensi pers di dampingi Kasat Narkoba KOMPOL Vivick Jangkung, bertempat di Mapolrestro Jaksel (14/2/2018) pukul 11.00 wib.

Baca Juga:  Bhabin Gesing Melaksanakan Pengamanan Obyek Wisata Air Panas Banjar

Baca Juga : http://Sidak Kasus | Konsumsi Ganja Artis Dari Musisi Ternama Ahmad Albar ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jaksel. https://sidakkasus.com/sidak-kasus-konsumsi-ganja-artis-dari-musisi-ternama-ahmad-albar-ditangkap-sat-narkoba-polres-metro-jaksel/

Baca Juga:  Razia Ranmor Malam Hari Sat Lantas Polres BulelengbTindak 21 Pelanggar

Berita Terkini | Konsumsi Ganja Artis Dari Musisi Ternama Ahmad Albar ditangkap Polres Metro Jaksel.

Saat di TKP team dari Sat Narkoba Polres Metro Jaksel menyita sejumlah barang bukti berupa Dumolid, lintingan ganja, dan sabu di sebuah ruangan di rumahnya termasuk menemukan alat isap.

Baca Juga:  Sambangi Warga Masyarakat Bhabinkamtibmas Depeha Sampaikan Pesan Kamtibmas

Atas perbuatannya tersangka Fachri dijerat dengan Pasal 112 sub pasal 11 UU Narkotika diancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (Tim 9).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *