Detik Kasus | Ketika Dunia Mampu Membeli Auratmu.

Sabtu, 10 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Ketika Dunia Mampu Membeli Auratmu.

Ketika Dunia Mampu Membeli Auratmu.

https://youtu.be/Z6nNy9Cw90U

Detikkasus.com | Ketika Dunia Mampu Membeli Auratmu.

“Alif laam miim, Dzaalikal kitaabulaa roibafiihi hudallilmurttaqiin, “Kitab al-Qur’an ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS.Al-Baqarah:1-2).

Allah SWT mengatakan Agar kita tak ragu. Al-Qur’an sebagai petunjuk. Agar dengan petunjuk tersebut manusia tidak berjalan salah arah dan salah kaprah. Salah arah dalam meniti kehidupan ini dan salah kaprah dalam mengambil teladan.

Al-Quran sebagai kitab suci dan petunjuk, namun di sisi lain, kita masih tebang-tebang pilih. Bukankah ini sama artinya bahwa kita tidak lagi percaya Allah swt yang telah memilihkan kita cara yang baik dalam hidup?

Al-Qur’an banyak menerangkan dengan gamblang akan manfaat dan fungsi jilbab ini. Firman Allah dalam surat an-Nur: 31:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاء وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya (wajah dan telapak tangannya). Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasan, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera sudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

Baca Juga:  Bazar Murah ke Tiga GKH Sabar Menuai Pujian Masyarakat.

Lebih lanjut dalam surat al-Ahzab:59, juga dijelaskan:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mareka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Berbagai halangan

Kaum Muslimah, mestinya tidak perlu menunjukkan sikap ragu, sakwasangka marah, apalagi sampai memusuhi orang yang menyampaikan kebenaran al-Qur’an tentang hukum hijab ini.

Kebenaran wahyu ini semata Allah turunkan untuk ketenangan dan ketentraman ummat manusia, khususnya untuk Anda kaum wanita agar dapat terjaga dirinya dan kemuliaannya. Sebaliknya, bila keengganan menegakkan aturan hijab ini selalu dipoles dengan alasan hak asasi, mengekang kebebasan, perbedaan trasidi atau alasan akal-akalan, seperti tidak modis dan sebagainya, maka tidak ada kesempatan yang ditunggu selain kehancuran dan malapetaka. Penolakan terhadap hukum hijab akan mendatangkan bencana moral. Tata nilai moral akan ambruk karena penolakan terhadap hukum hijab ini.

Yang lebih memprihatinkan lagi, kita sering mendapati kelompok yang berusaha mempermainkan kesucian ayat ini. Hal-hal yang sudah jelas nasnya, kemudian diotak-atik dan ditarik-ulur, sehingga nampak sesuatu yang meragukan. Perintah berjilbab yang SK-nya langsung turun dari Tuhan seolah sesuatu yang perlu ditinjau ulang.

Masyarakat awam yang memerlukan bimbingan akhirnya menjadi bingung. Lebih fatal lagi bila tukang tarik-ulur itu adalah mereka yang berpredikat ulama. Undang-undang Allah tidak tegak, berbagai macam bentuk kemaksiatanpun tumbuh subur karenanya. Ulama macam inilah yang diakatakan sebagai ulama yang jahil. Predikat keulamaannya hanya malah mempersubur kemaksiatan dan kemunkaran. Kita senantiasa berlindung dari keganasan ulama yang seperti ini.

Kewajiban menegakkan hijab ini tidak akan gugur sedikitpun juga meskipun didapati guru-guru agama, para ustadzah, istri kiai dan ulama tidak mengenakan busana Muslim (berjilbab). Juga bukanlah perbuatan yang dapat di jadikan hujjah untuk meniadakan hukum dan bukan pula merupakan tasyri (legeslation atau penetapan hukum agama) apabila mereka mengenakan pakaian-pakaian yang mini dalam kesehariannya. Hujjatul Islam Imam Al Ghazali pernah berkata: Apapun yang dikatakan oleh manusia kita boleh menerima atau tidak, kecuali yang disampaikan oleh Rasulullah saw.

Baca Juga:  SEKDA APRESIASI KIRAB OBOR PASKAH DENGAN MISI PERDAMAIAN

Menggalakkan diskusi, sarasehan, seminar dan lain hal semacamnya bisa saja dilakukan, tapi bila ujung dan kesimpulannya meragukan nilai-nilai Qur’an kita berhak menolaknya mentah-menyah. Bila mengenakan jilbab yang sudah jelas perintahnya ‘ditinjau ulang’ karena dengan berbagai alasan yang dikemukakan sebagai merepotkan, mengganggu penampilan dan keindahan dan sebagainya, maka sama sekali bukan perintah wahyunya yang keliru, tapi hawa nafsu yang sudah mulai menjadi Tuhan. Mengapa?

Karena seorang Muslimah hanya boleh memperlihatkan hiasan dirinya atau kecantikannya kepada sesama jenisnya akan tetapi hal itu tidak boleh dilakukan dijalanan, di mana banyak berlalu-lalang lelaki dan perempuan, yang akan mengarahkan pandangan matanya kepadanya. Begitupun hiasan diri yang boleh diperlihatkan kepada sesama jenisnya pun harus wajar, masuk akal dan ada batasnya. Tidak seperti yang kita saksikan dalam jaman sekarang dengan penampilan serba mini dll.

Bentuk-bentuk pakaian wanita seperti itu yang jelas menyimpang keluar dari rel Islam, tidak berdasar akal sehat, melanggar kesusilaan, akhlak dan menyebal dari tradisi masyarakat beradab. Semuanya itu adalah sengaja diciptakan oleh kaum zionis dalam kehidupan dunia Barat dengan tujuan mengobrak-abrik tatanan dunia beradab dan menghancurkan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh ummat manusia beriman.

Dengan menciptakan dekadensi moral dan krisis seksual mereka hendak menguasai ummat manusia di mana-mana, dan dengan membangkitkan selera atau rangsangan syahwat liar mereka berusaha menundukkan dan menaklukan dunia. Gagasan demikian itu jelas merupakan gagasan zionisme internasional.

Bukankah gagasan itu yang mempermainkan akal pikiran kaum wanita dengan menciptakan ‘mode’ baru bagi kaum wanita! Seberapa pendek gaun wanita harus dibuat di atas lutut. Seberapa panjang boleh dibuat di bawah lutut, seberapa banyak lengan wanita harus terbuka dan seberapa lebar bagian dada wanita harus terbuka. Semuanya itu adalah rekayasa kaum zionis melaui dunia Barat, dan semuanya itu tidak ada gunanya selain mempertontonkan aurat, untuk membangkitkan rangsangan syahwat kaum lelaki dengan dalih ‘keindahan’, ‘kekinian, ‘modern’ dan entah apalagi.

Baca Juga:  Gelapkan Uang Tagihan Kredit Konsumen, Pelaku Diamankan Polsek Tapung

Wanita Muslimah yang meyakini kebenaran agamanya tidak boleh tertarik oleh penipuan-penipuan zionis yang semacam itu, terutama jika mereka hendak keluar rumah, hendaklah berpakaian sebagaimana yang telah ditentukan oleh syariat Islam, agar tidak menjadi tontonan kaum lelaki sepanjang jalan.

Pada suatu hari beberapa orang wanita Bani Tamim datang menemui Ummul Mu’minin Aisya ra. Mereka berpakaian demikian tipis sehingga istri rasulullah saw itu menegur: “Jika kalian wanita beriman, katahuilah bahwa itu bukan pakaian wanita beriman!” Juga pada kesempatan yang lain Aisyah kedatangan seorang tamu pengantin baru yang mengenakan kerudung yang tipis dan jarang. Melihat itu Ummul Mu’minin berkata kepada orang yang mengantar kedatangan pengantin tersebut: “Wanita yang mengimani Surah An-Nur (ayat 31) tidak akan memakai (kerudung seperti) itu!.” demikianlah menurut hadits yang diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairah.

Menepis keraguan

Oleh karenanya, wahai wanita Muslimah! Hilangkanlah keraguan dalam hatimu dan kenakanlah pakaian mulia (jilbab)-mu itu. Selain akan membuat hatimu tenang, pakaian kemuliaan itu akan menciptakan lingkungan yang menyejukkan. Janganlah kau biarkan laki-laki menikmati pemandangan yang bukan haq. Pemandangan kotor yang memperkeruh hati dan pikirannya.

Sungguh mengenakan pakaian takwa seperti itu (jilbab) tidak ada yang diuntungkan selain untuk dirimu sendiri. Engkau adalah ibu bagi anak-anakmu. Berikanlah pendidikan akhlak yang mulia dengan penampilanmu yang mulia pula, dengan menampilkan identitas wanita Muslimah. Semoga dengan begitu Allah akan memuliakan dirimu, keluargamu dan mengangkat bangsa ini menjadi bangsa yang diridhai-Nya.

Publikasi : Supriyanto Als Priya Pimpinan Redaksi Tim 7

1. Detikkasus.com
2. Sidakkasus.com
3. Beritacybercrime.com
4. Radarbangsa.co.id
5. www.jejakkasus.info
6. Beritapolisi.id
7. Mediasaberpungli.com

Telp Wa Pengaduan Redaksi: 082243319999

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB