Detik Kasus | Kepala Kepolisian Resort Tuban AKBP Sutrisno HR mengukuhkan 15 kelompok sadar kamtibmas (Pokdarkamtibmas) se Kecamatan Rengel.

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Tuban – Selasa, (6/2/2018).
Pengukuhan yang dilaksanakan di Warung Tengah Sawah (WTS) Desa Sumberejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban itu ditandai dengan penyerahan cindera mata berupa kaos kepada masing-masing perwakilan kelompok.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tinggarsari Melaksanakan Pam Jalur Lalulintas Pagi di Simpang SDN 5 Busungbiu

Dalam sambutannya, Perwira asal Sulawesi berharap agar pokdarkamtibmas yang telah dikukuhkan, dapat menjadi mitra sekaligus kepanjangan tangan bagi Polri untuk membantu menciptakan keamanan khususnya di wilayah Kecamatan Rengel.

“Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan kepada pokdarkamtibmas untuk bersama-sama membantu Polri, bersama komponen masyarakat lainnya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban,” kata Kapolres Tuban.

Baca Juga:  Sejumlah Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Doubel L Berhasil Diamankan Oleh Kepolisian Resort Tulungagung.

Sementara itu, dituturkan oleh Kapolsek Rengel, AKP Yani Susilo, anggota kelompok sadar kamtibmas sendiri terdiri dari beberapa komunitas yang selama ini memang berpartisipasi aktif membantu Polri dalam memelihara kamtibmas.

Baca Juga:  Sub Bid Provos Bid Propam Polda Jabar Laksanakan Gaktiblin Personel Polresta Cirebon

“Pokdarkamtibmas terdiri dari perwakilan kelompok pencak silat, kelompok tani, netizen dan beberapa komunitas lain yang selama ini aktif membantu kami”, terang AKP Yani. (humas sekrengel/ her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *