Detik Kasus – Kembali Memakan Korban, Oknum Pol. PP Kantor Kecamatan Depok Diduga Gelapkan Motor.

Indonesia – Propinsi Jawa Barat – Kabupaten Cirebon, detikkasus.com – Aksi oknum Pol. PP (Polisi Pamong Praja) yang bertugas dikantor Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, DS, kembali memakan korban. Kali ini korbannya adalah NW (38), warga Desa Prajawinangun Kulon Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon.DS diduga kuat telah menggelapkan sepeda motor vario warna putih dengan no pol B 6733 UGS milik NW sejak satu bulan lalu. Menurut penuturan NW, mulanya DS berdalih hanya meminjam sebentar motor tersebut dan segera dikembalikan setelah keperluannya selesai. Karena kasihan dan memang kenal orangnya, NW pun memberikan motor itu tanpa curiga. Namun sampai sekarang, sudah lebih dari satu bulan,motor tersebut tak kunjung kembali.

Untuk mendapatkan kembali motor tersebut, NW pun melakukan berbagai upaya termasuk melakukan penelusuran guna mencari tahu keberadaan motor tersebut. Dari hasil penelusuran melelahkan itu, lanjut NW, dirinya menduga motor vario yang dibawa kabur DS sudah berpindah tangan.”Runyam ini jadinya, Saya menduga motor sudah digadaikan sama orang Majalengka, “ujar NW.Sampai saat ini, (20/9), NW hanya diberi janji-janji saja ketika DS ditekan pengembalian motor tersebut. “Dia bikin Saya kesal saja, janjinya molor terus sampai sekarang sudah lebih dari satu bulan tapi motor nggak dikembalikan juga,”tutur NW.

Baca Juga:  3 Wanita 1 Pria Terjaring Operasi Polsek Dlanggu Polres Mojokerto | Reporter : Djafar

Diberitakan sebelumnya, oknum Pol. PP Kecamatan Depok itu juga diduga kuat telah melakukan tindak penipuan 9 orang calon tenaga kerja honorer dengan mengutip uang 5 juta rupiah per orang. DS menjanjikan 9 orang itu masuk menjadi anggota Pol. PP dengan system gaji Honda (Honor Daerah).Menurut salah satu korban, Amli,warga Desa Ujungsemi Kecamatan Kaliwedi, saat itu DS menjanjikan bisa memasukkan dirinya menjadi anggota Pol PP dengan system gaji honda sesuai UMR.DS juga menjanjikan proses turunnya SK dalam waktu yang singkat yakni 2 bulan.

Namun, kata Amli, untuk mempercepat proses keluarnya SK tersebut, DS meminta uang senilai 5 juta rupiah.”Dengan uang 5 juta itu katanya sih seragam, atribut, ST dan SK akan segera turun dalam 2 bulan. Tapi nyatanya sampai sekarang sudah berjalan 3 bulan SK nya tidak jelas kapan mau turun,”ujar Amli. Hal senada juga dikatakan korban lainnya, Bukhori, asal Desa yang sama.Menurut Bukhori, dia juga merupakan salah satu korban yang dijanjikan bisa bekerja di Pol.PP dengan membayar uang senilai 5 juta rupiah.

Baca Juga:  Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Hebatnya, setelah diketahui SK tidak turun dalam dua bulan, DS langsung berusaha meredam gejolak para korban dengan membuat surat pernyataan (perjanjian) diatas materai yang menyebutkan akan mengembalikan uang dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.Isi perjanjian juga menyebutkan DS siap diproses hukum jika tidak bisa mengembalikan uang tepat waktu. Sumber lain mengatakan, ternyata DS tidak bisa menepati janji seperti tertuang diatas surat bermaterai tersebut.

Setelah meleset dari perjanjian, DS hanya memberi janji-janji saja dan mengulur-ulur waktu.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bebetin Kunjungi Warganya. di Dusun Kusia Wujud Kedekatannya Dengan Warga

Sayang,beberapa kali awak media berusaha menemui DS dikantor Kecamatan Depok untuk konfirmasi, yang bersangkutan selalu tidak ada ditempat kerjanya.

Begitupun dengan pimpinannya, Camat Depok, awak media ini selalu gagal menemuinya, Wartawan media ini hanya bertemu dengan Kasi trantib, Hadi Jatiwaluyo pada tanggal 08/08 jam kerja lalu.

Namun sayang, MP Kecamatan Depok itu tidak bersedia ditulis steatmennya. “Jangan Saya karena disini masih ada pimpinan saya, nanti ngobrol saja sama pak Camat, ‘ujarnya.

Begitupun ketika awak media ini meminta steatmen Kabid Pembinaan Aparatur Sipil dan Penghargaan BKPPD (badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah), Hermanto, pada Jumat 18/9, yang bersangkutan tidak ada ditempat.

Salah satu stafnya, Destian, membenarkan adanya laporan dari salah satu korban ke BKPPD belum lama ini. Namun, katanya, laporan itu masih belum di proses. “(berkas)  laporannya masih di atas, belum masuk ke Bapak, “tukasnya. (islah) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *