DETIK KASUS | KEMBALI, 2 PEREDARAN NARKOTIKA DIAMANKAN SAT RESNARKOBA POLRES KUDUS

Senin, 5 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jateng – Polres Kudus, Sat Resnarkoba kembali berhasil ungkap dan mengamankan Penjual/Pengedar Obat keras pukul 18.30 Wib. Sabtu (03/02).
Tersangka : CP BIN SUDJONO, TTL Jepara Alamat Desa Bungu Rt 03 Rw 04 Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara dan MS BIN SUTRIMAN Alamat Desa Bungu Rt 04 Rw 03 Kecamatan Mayong Jepara.

Baca Juga:  Gelar Unjuk Rasa di Kemendikbud, DPP PAMI Tuntut Presiden Copot Nadiem 

Kronologis kejadian Pada hari Sbtu tanggal 03 Februari 2018 sekira pukul 21.30 petugas opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Kudus mendapat informasi, bahwa di dalam Lingkungan SPBU Prambatan turut Desa Prambatan Kidul Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus sering ada orang yng transaksi narkoba jenis shabu, kemudian setelah Anggota Opsnal Unit I Melakukan Lidik dan Pemantauan. Selanjutnya didapati dua orang yang sedang mencari sesuatu karena gerak geriknya mencurigakan, selanjutnya Kedua orang tersebut diamankan kemudian digeledah ditemukan Barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,03 gram Yang dimasukkan
kedalam bungkus bekas Kopi Kapal Api. (Jul)

Baca Juga:  Polisi Tauladan: Petugas Jaga Tahanan Res Mojokerto Kota Ajak Tahanan Sholat Berjamaaah.

Sumber:Hms.Polres Kudus.

Baca Juga:  Penutupan Perjusami Saka Wira Kartika Kodim 0307/TD Tahun 2019

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru