Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Kediri, detikkasus.com – Aksi Unjuk rasa Tuntut Mantan bupati Kediri Ir, Sutrisno diadili terkait Polemik Carut marutnya Pembangunan Monumen Simpang Lima Gumul kembali Bergulir.Sebab Puluhan warga Desa Kranggan Kabupaten Kediri bersama Pegiat Sosial dan LSM Forum Masyarakat Sipil Kediri (FORMASSI ) lakukan aksi unjuk rasa dengan memblokade jalan arah Kediri Pare, tepatnya pintu masuk sebelah timur Simpang Lima Gumul (SLG), Aksi pemblokiran Jalan merupakan wujud protes atas Kinerja Pemerintah Kabupaten Kediri di Era Ir, Sutrisno yang diduga telah mencaplok tanah milik Kasan Mardjo warga Desa Kranggan kec Gurah Kabupaten Kediri.
Agustianto Korlap Aksi Unjuk rasa Mewakili Ahli waris dalam orasinya mengatakan, tanah yang saat ini dijadikan akses jalan raya menuju SLG tersebut secara Adminitrasi sesuai dengan data di BPN kediri masih menjadi hak ahli waris Kasan Mardjo “Jalan yang kita blokade ini adalah tanah milik ahli waris Kasan Mardjo, namun tanpa adanya jual beli dengan para ahli waris, Pemkab Kediri langsung mengambil alih fungsi tanah tersebut menjadi Jalan menuju Monumen SLG,” Ungkapnya (23/11/17)
Lebih lanjut Agustianto menjelaskan ”Hal ini jelas tindakan yang melanggar hukum dan Arogansi Kekuasaan yang dilakukan Sutrisno selama menjabat menjadi Bupati di eranya, dan pencaplokan tanah salah satu warga desa Kranggan tersebut merupakan sebuah Bukti kecil rekayasa Anggaran Pembangunan CBD SLG Yang dilakukan Pemkab Kediri waktu itu, tugas Penegak Hukum mulai dari Polres, Kejaksaan bahkan KPK menguak hal yang lebih Besar lagi sebab kelihatan didepan kita secara kasat Mata” Tegasnya.
Senada dengan Khoirul Anam korlap Aksi dan Pegiat Sosial kediri saat Orasinya justru Memaki maki kinerja KPK yang terkesan setengah Hati bahkan lamban menyikapi Indikasi Korupsi, penguapan, bahkan rekayasa Anggaran daerah dan Negara yang dilakukan Mantan Bupati tersebut terkait dengan pembangunan Monumen Simpang Lima Gumul tersebut.
Saya yakin banyak Orang orang KPK yang sliweran disini, sering mondar mandir kesini tapi balik bawa Koper, Disini ada bukti Korupsi dan merampok Uang Rakyat, Tapi anehnya kenapa KPK kok malah lewat Nganjuk,lewat Malang, lewat Mojokerto dan di Daerah lain,padahal disini adalah Bukti nyata bancakan Uang yang dilakukan Bupati dan kroni kroninya, tanah yang bermasalah ini adalah bukti nyata, dan ironisnya menurut Badan Yang berkompeten di Bidang Pertanahan Mengungkapkan bahwa Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) ini 75% tanahnya tidak bisa Disertifikatkan sebab masih penuh dengan Polemik dan Permasalahan, ini Fakta dan Buktikan kepada Rakyat Bahwa Kalian Penegak Hukum baik itu Polres, Kejaksaan bahkan KPK bisa mengungkap Konspirasi dan Ajang Bancakan uang Rakyat yang dilakukan Mantan Bupati Kediri Tersebut”teriaknya dengan nada Geram saat Berorasi.
Agustianto menambahkan, apabila dalam kurun waktu 1 minggu Pemkab Kediri hanya diam saja dan tidak segera menyelesaikan permasalahan, maka massa dengan Jumlah yang lebih besar akan menutup akses jalan raya Simpang Lima Gumul ini.
“Untuk itu kami memberikan somasi kepada Pemkab Kediri selama seminggu terhitung pada hari ini untuk segera menyeselesaikan semua permasalahan yang terkait dengan perihal ini,”Pungkasnya mengakhiri aksi Unjuk rasa.
Massa Aksi Unjuk Rasa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 11.00 wib, meski tak ada Satupun Perwakilan baik dari kalangan DPRD Maupun Pejabat dari pihak Pemkab Kediri yang Hadir dan menanggapi aksi tersebut.Pantauan Awak media,aksi penyampaian pendapat Hanya dijaga Ketat dan dihadiri pihak Satpol PP,Kepolisian Kediri serta unsur TNI.//Ag Prass.
Detik Kasus | Diduga Tanahnya di Caplok Mantan Bupati, Warga ancam Tutup Akses Jalan Simpang Lima.
https://youtu.be/H0rTW7wulwI