Detikkasus.com | Provinsi Sumut-Kabupaten Nias Selatan, Didampingi jajarannya, Kepala Kepolisian Resort Nias Selatan (Nisel) Menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli yang terletak di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Selasa (6/2/2018) siang
Menurut informasi yang dihimpun, Kunjungan Kapolres Nias Selatan (Nisel) itu bertujuan untuk melakukan pertemuan dengan Kepala Kejari Gunungsitoli Parningotan Bakkara, bersama Wakapolres Nias Kompol. Emanueli Harefa.
“Bapak Kapolres Nias Selatan (Nisel) sedang melakukan pertemuan dengan Bapak Kepala Kejari Gunungsitoli terkait supaya masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” Ucap Kasi Pidsus Kejari Gunungsitoli, Yus Iman Harefa. SH, Ketika ditanya Tim7.
Terkait kondisi dari pegawai Kejaksaan yang menjadi korban dugaan kekerasan pada insiden kemarin, Kasi Pidsus Yus Iman memberitahu bahwa korban atas nama Laskarius Zega masih menjalani perawatan intensif.
Ditanya terkait sikap tindak lanjut atas masalah ini, Kasi Intel Jimmy Donovan, menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menghimbau publik untuk menunggu proses yang sedang berlangsung.
“Korban dari pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli hingga saat ini masih dirawat di RSUD Gunungsitoli, dan menurut pengakuan dari keluarga korban kepada kami bahwa korban mengalami sakit di beberapa bagian tubuhnya. Namun kita harus menunggu hasil pemeriksaan medis resminya. Keluarga korban juga sudah melaporkan kepada pihak Kepolisian yang ada di Gunungsitoli atas kejadian ini, dan hingga saat ini masih berproses,” Ungkapnya
“Mengenai sikap kami dari Kejaksaan atas masalah ini, Kita tunggu saja proses yang ada,” Tambahnya
Sedangkan Kapolres Nias Selatan (Nisel) AKBP. Faisal Florentinus Napitupulu, Saat dikerumuni beberapa wartawan usai keluar dari kantor Kejari Gunungsitoli mengatakan bahwa insiden yang terjadi hanyalah kesalah pahaman.
Ketika ditanya terkait personil yang melakukan dugaan kekerasan tersebut, Dia mengatakan tidak mengetahui dan akan mengecek personilnya.
Kapolres Faisal Florentinus meminta para awak media untuk tidak membesar – besarkan masalah keributan yang menurutnya hanya berupa kesalah pahaman.
“Ini urusan saya dengan Bapak Kepala Kejari Gunungsitoli, Gak usah dibahas lagi. Kita fokus ke kasus pembunuhan saja, oke ya.!,” Ujarnya
Untuk diketahui, Pada Senin (05/02/18) sekira pukul 13.30 wib, telah terjadi keributan diluar wilayah hukum Mapolres Nias Selatan (Nisel) tepatnya di lembaga Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang bermula dari petugas keamanan Kejari Gunungsitoli dengan oknum anggota Polri dari Mapolres Nias Selatan (Nisel), yang akan melakukan penangkapan terhadap tersangka atau target tindak pidana pembunuhan.
Namun karena orang yang mengaku (oknum) dari Polres Nias Selatan (Nisel) tersebut tidak dapat menunjukan surat perintah tugas dan berpakaian tidak sopan saat merangsek masuk ke kantor Kejari, Maka petugas keamanan kantor Kejari Gunungsitoli menegur dan melarang oknum tersebut untuk masuk karena diduga melanggar Standar Organization Proceduring (SOP) milik kantor Kejaksaan.
Diduga tidak terima rekannya ditegur, (sesuai video amatir yang tersebar dikalangan wartawan) Puluhan oknum anggota Polres Nias Selatan (Nisel) memasuki paksa Kantor Kejaksaan sembari berteriak mengeluarkan suara keras, dan berupaya menyeret paksa dua orang pegawai yakni Staf Intelijen berinisial Golas dan Petugas keamanan Laskarius Zega dari kantor Kejari Gunungsitoli.
Dalam video amatir tersebut, Tampak seorang oknum Perwira dari Mapolres Nias Selatan (Nisel) juga berada ditengah keributan dikantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, hingga akhirnya menimbulkan korban dari pihak Kejaksaan.
Pantauan Tim 7,Rabu (7/2), Korban masih terbaring lemas di RSU gunungsitoli dan beberapa pejabat Kejaksaaan telah membesuk korban.
Hingga saat ini, belum terlihat pihak dari Mapolres Nias Selatan (Nisel) mengunjungi korban. Mengingat Insiden terjadi di Wilayah Hukum Polres Nias dan bukan Polres Nias Selatan (Nisel) tepatnya di Kota Gunungsitoli, Pihak Polres Nias masih belum memberi keterangan resmi. (Tim7)