Detik Kasus Kalbar: Jambret, Yayang Diringkus Sat Reskrim Polres Ketapang.

Selasa, 12 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Kalbar – Polres Ketapang, detikkasus.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim ) Kepolisian Resort Ketapang berhasil meringkus Yayang Kurniawan (28), pelaku spesialis penjambretan di Kota Ketapang. Yayang diamankan di kediamannya di Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Minggu (10/9) kemarin.

Kapolres Ketapang, AKBP Sunario, S.IK., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Rully Robinson Polli, S.IK., menuturkan penangkapan pelaku penjambretan berkat informasi masyarakat dan juga pengembangan yang dilakukan polisi. “Anggota kita melakukan pengembangan dari informasi masyarakat dari situlah kemudian kita amankan pelaku di kediamannya pada Minggu (10/9),” katanya Selasa (12/9).

Baca Juga:  3 Atlit Asal Kampar Kembali Harumkan Nama Indonesia di Ajang Asian Para Games 2018

Kasat mengungkapkan, pelaku merupakan residivis kasus penjambretan di Pontianak beberapa tahun silam, dalam menjalankan aksinya mengincar warga khususnya wanita yang sedang bermain handphone saat berkendara atau menyimpan tas di stang kendaraan. Kasat mengimbau seluruh masyarakat agar tidak bermain handphone saat berkendara, tidak menyimpan handphone di bok depan motor dan tidak menggantungkan tas di stang atau tempat terjangkau dan mudah diambil. “Ini semua bentuk antisipasi terjadinya tindak kejahatan jambret,” imbaunya. Ia mejelaskan, akibat perbuatanya, pelaku di jerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara. (Priya).

Baca Juga:  Karya Bakti Lanjutan Koramil 0824/25 Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Putting Beliung

Berita Terkait

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru