Detik Kasus-Kalbar | Direktur Gelis Bella : Semua Meteran Desa Sungai Bakah Sudah Menyala.

Rabu, 31 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Rabu, 31/01/2018, Nangah – Direktur CV Bella Artha Prima, Eli yang juga pemilik gerai layanan listrik (gelis) Bella membantah tudingan soal belum terpasangnya sejumlah meteran listrik di desa Sungai Bakah, kecamatan Pinoh Selatan. Ia juga mengklarifikasi soal adanya setoran biaya untuk mengeluarkan meteran dari PLN.

“Saya terkejut saja setelah membaca berita soal 22 meteran yang disebut kades belum terpasang. Padahal Jumat lalu, kami baru saja selesai memasang meteran listrik dan sudah menyala di rumah pelanggan di Sungai Bakah,” katanya saat ditemui di Nanga Pinoh, Selasa (30/1).

Eli menilai pernyataan kepala desa Sungai Bakah, Lutih yang menyebut ada 22 meteran di desanya belum terpasang dimungkinkan karena kades belum datang ke desanya sendiri. Karena saat Eli mengkonfirmasi pemberitaan tentang dirinya, ternyata kades Sungai Bakah tersebut masih berada di kota Nanga Pinoh.

Baca Juga:  Siswa-siswi MI/MTs Miftahul Ulum Serbu Si Mokos

“Kami ini gelis resmi. Begitu juga soal pemasangan meteran kita tegaskan selalu sesuai prosedur. Tentu yang kami pasang sudah memiliki jaringan instalasi sesuai standar dan juga memiliki sertifikat laik operasi (SLO). Kalau tak ada instalasi, mana mungkin dikeluarkan SLO,” katanya.

Terkait soal informasi adanya setoran biaya untuk mengeluarkan meteran dari PLN dan pemasangan meteran di rumah pelanggan, Eli juga membantah pernah menerima uang tersebut dari Abdi Amri. Ia menilai kwitansi yang ditunjukkan merupakan kwitansi palsu.

“Kita punya perusahaan, punya cap resmi. Kami juga tak pernah ada urusan dengan Abdi Amri. Kalau ada yang menuduh, itu kalikan nol saja. Karena untuk pemasangan meteran atau instalasi di rumah warga kita berurusan langsung dengan konsumen,” katanya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibnas Desa Munduk Dialogis Dengan Wisatawan Asing

Gelis Bella, sendiri, lanjut Eli merupakan salah satu dari tiga gelis resmi yang beroperasi di Melawi. Dan selain memiliki izin instalatir, Gelis yang dikelola Eli memiliki surat perintah kerja Sambungan Rumah (SPK SR) dari PLN.

“Sehingga hanya kami yang bisa memasang meteran di rumah pelanggan. Prosesnya selama ini konsumen datang langsung ke kantor. Kalau sudah punya instalasi dan layak, baru kita urus sertifikat dan dikeluarkan meteran,” katanya.

Khusus Sungai Bakah, Eli mengungkapkan sudah 99 meteran PLN yang dikeluarkan dan dipasangnya. Sebelumnya, pihak dari kepala desa dan dusun setempat juga yang mendatanginya agar bisa dipasangkan meteran listrik karena dalam kurun waktu setahun sejak mereka menyetor BP (Biaya Penyambungan) listrik tak kunjung menyala.

Baca Juga:  Bhabin Selat Tatap Muka dengan Seluruh Kelian Banjar Dinas Himbau Aktifkan Siskamling

“Setahun ini memang tak pernah diurus. Justru kadus dan kades datang ke saya, baru sekarang bisa menyala,” katanya.

Sebelumnya, Manajer PLN Ranting Nanga Pinoh, Markus Adi juga menegaskan proses pemasangan meteran tidak melalui PLN, tapi langsung melewati gelis resmi yang ada di Melawi. Ia juga menegaskan tidak ada lagi biaya untuk mengeluarkan meteran atau pemasangan kWh meter di luar biaya penyambungan yang dibayarkan konsumen.

Penulis : Eko
Publish : Sofyan

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB