Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Melawi, Senin (19/2/18).pagi hari.
Polsek Menukung masih masuk wilayah hukum polres Melawi Kapolres Melawi AKBP. AMAD FADLIN.SIK.M.Si, melalui spkt AIPTU BUDI SUBRIGO, membenarkan pada hari Senin 19/2/18 telah menerima Laporan Polisi seorang perempuan LIYA, umur 22 tahun, alamat tinggal desa Melona Kec. Menukung Melawi, bahwa suaminya yang bernama SIMON (korban) laki laki, 38 tahun, tani, alamat de sa Melona Kec. Menukung Melawi. Diketahuinya telah meninggal dunia dalam keadaan berdarah ada luka di kepala dan lehernya, pada tanggal (18/2/18) minggu sore.
Atas keterangan seorang laki laki ber umur 38 tahun, tani, alamat desa Melona Kec. Menukung kab. Melawi yang diduga sebagai tersangka berinisial SR, dia mengakui bahwa dia sendiri yang melakukan pembacokan terhadap korban SIMON hingga meninggal dunia.
Dijelaskan oleh terduga tersangka SR, (diamankan di Polres Melawi) pembacokan dilakukan dengan menggunakan sebilah parang yang diakui miliknya sendiri, serta dilakukan sendiri.
Pembacokan oleh diduga tersangka SR, pertama diarahkan ke kepala korban dan kedua diarahkan ke leher korban hingga korban meninggal dunia di rumah terduga tersangka SR.
Hal tersebut dilatar belakangi oleh korban SIMON mengolok tersangka SR, yang mana dalam hal sebelumnya di rumah tersangka sudah melakukan minum minuman mengandung alkohol/arak.
Hingga saat berita ini dibuat terduga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Melawi untuk diambil keteranganya, atas perbuatanya dengan sengaja mengihilangkan nyawa orang lain,bisa di kenakan pasal 340, 338 kuhp. dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Dan team oleh tkp dari polres melawi juga sedang bekerja mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut kerjasama dengan anggota Polsek Menukung.
Himbauan dari polres Melawi melalui Kapolsek Menukung Ipda Bakti, agar masyarakat menjaui/bahkan melarang untuk membuat, menjual, mengunsumsi arak, karena banyak ruginya dari kesehatan dan keamanan seperti kasus sekarang ini. tegasnya.
Penulis. : Herno
Editor. : Alfian
Publis. :sofyan.