Detikkasus.com | Propinsi Kalbar – Kabupaten Melawi, Rapat APBD tahun 2018 yang Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Melawi, Selasa (6/2), Badan Anggaran (Melawi) DPRD Kab Melawi menggelar rapat membahas penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018. Sayangnya, rapat yang digelar ini tertutup, sehingga tidak memungkinkan media untuk melakukan peliputan.
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Melawi, Abang Damsik, Selasa (6/2/2018), sangat menyayangkan jika rapat ini dilaksanakan tertutup, karena selama ini tidak seperti itu.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin, Bupati Melawi, Panji SSos serta Wakil Bupati Dadi Uy, beserta sejumlah anggota DPRD dan beberapa SKPD lainnya.
Bagaimanapun, ungkap Abang Damsik kepada Awak Media, bahwa sebagai lembaga publik yang dipilih dan digaji oleh rakyat, Ketua DPRD Kab Melawi seharusnya tidak melarang awak media untuk melakukan peliputan serta menutup-nutupi informasi publik.
Dari Jadwal Rapat pembahasan kesepakatan, APBD 2018 mulai pukul 10.00 WIB. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik nampaknya belum dipahami seutuhnya oleh para wakil rakyat (legislatif) di Kabupaten Melawi.
Terpampang jelas hal itu ditunjukan oleh Ketua DPRD Kab Melawi yang tidak memperkenankan media massa meliput pelaksanaan rapat finalisasi pembahasan mufakat ketentuan APBD, padahal yang dibahas adalah untuk kepentingan rakyat,” ungkap Ketua LAKI A. Damsik.
Publish : Sofyan