DETIK KASUS | JIKA PT CBS DI KAUR SELATAN ILEGAL SEKRETARIS BPI BENGKULU MEMINTA DI USUT TUNTAS.

Minggu, 28 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Kaur, Propinsi Bengkulu, Perusahaan Perkebunan kelapa sawit tidak asing lagi terkhusus masyarakat di Kecamatan Maje dengan Masyarakat di Kecamatan Nasal.

Perusahaan ini mulai berinvestasi di Kabupaten Kaur sejak tahun 2011 silam hingga sekarang,berdasarkan impormasi yang di sampaikan oleh Sekretaris BPI Bengkulu,Feri Hera Karneda SE,perusahaan ini tumbuh berkembang pesat di luar dari pada Kecamatan Maje dengan Kecamatan Nasal.

Feri Hera Karneda SE mengatakan,saat ini perusahaan (PT.CBS) mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Tetap,Kecamatan Kaur Tengah dan Kecamatan Luas,kalau saya tidak salah ingat,di tapsirkan luas lahan di Tiga Kecamatan yang saya sebutkan mencapai 6000 Hektar.

Baca Juga:  Kapolres Demak " JUMDIKA " Di Masjid Mujahidin Desa Mijen Kecamatan Mijen

Feri Hera Karneda SE sangat menyayangkan,impormasi yang dia dapatkan perusahaan (PT.CBS) di tengarai telah menggarap lahan hutan di wilayah Kecamatan Kaur Selatan,impormasi yang saya dapatkan bahwa,penggarapan lahan hutan pada wilayah Kecamatan Kaur Selatan di duga belum mengantongi izin dari Kementrian dengan Dinas teknis terkait.

Dengan alasan yang saya kemukakan ini,saya berharap pada Dinas teknis terkait serta Kementrian terkait untuk segera mengusut kasus ini,apabila di biarkan begitu saja,tidak menutup kemungkinan perusahaan ini akan mudah dan leluasa merusak tatanan hutan di Kabupaten Kaur.

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa-Bali | Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan Adalah Kemanusiaan. Pesan Dari Unit Laka Lantas.

Apalagi impormasi yang saya dapatkan bahwa,hutan lahan yang telah tergarap di duga kebanyakan di lereng kemiringan di atasa 20 derajat serta penggarapan lahan yang di telah di tanami kelapa sawit,banyak di temukan di bibir sungai dan anak sungai papar Feri Hera Karneda di amini Ketua BPI Bengkulu Erlan Raul Melos.

Kepala Desa Sinar Jaya Kecamatan Kaur Tengah Hendri mengemukakan hal yang sama,bahwa,lahan hutan dalam wilayah desa Sinar Jaya telah di garap Perusahaan (PT.CBS) padahal ia belum pernah memberikan tanda tangan untuk (SPPL) surat perintah pengukuran lahan,bukti nya SKT tanah masih dalam tangan saya,dengan demikian saya sebagai Kepala Desa Sinar Jaya meminta kasus ini di usut sampai ke akar nya ujar Hendri.

Baca Juga:  Polres Blora Gelar Lat Pra Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018.

Hingga berita di turunkan pihak perusahaan belum bisa di mintai keterangan,terkait penggarapan lahan hutan yang di duga ilegal. (Resa)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB