Detik Kasus Jawa Barat | UMK Jabar 2018, Kota Sukabumi Rp 2.1 Juta dan Kabupaten Sukabumi Rp 2.5 Juta.

Kamis, 23 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Provinsi Jawa Barat, detikkasus.com – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menandatangani upah minimum kabupaten/kota (UMK) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018. Daftar UMK Jabar 2018 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.1065-Yangbangsos/2017.

Dalam daftar UMK Jabar 2018, Kabupaten Karawang menjadi daerah dengan UMK tertinggi sebesar Rp 3,9 juta. Sedangkan Kabupaten Pangandaran menjadi daerah dengan nilai UMK terendah Rp 1,5 juta.

Baca Juga:  JAROT HADIRI RAKOR DAN PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA BERANTAS KORUPSI

Pengesahan UMK Jawa Barat 2018 disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Ferry Sofwan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, rabu (22/11/2017).

“Kabupaten Karawang merupakan daerah dengan besaran UMK paling besar di Jawa Barat,” ujarnya.

Baca Juga:  Datakan Kembali Jumlah Pengungsi Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan Tingkatkan Kunjungan ke Desa Binaanya

Berikut daftar UMK Jabar 2018

Dalam penetapn UMK tersebut, Ferry menyebut sempat terjadi dinamika di Dewan Pengupahan, dimana perwakilan kaum buruh menyampaikan hitungan sendiri.

“Ada 11 daerah yang menyampaikan usulan. Di antaranya Depok, Kabupaten bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kabupaten Subang,” terangnya.

Baca Juga:  BKR KELAPA GADING KELURAHAN TELUK DALAM IKUT LOMBA DI TINGKAT PROPINSI RIAU TA 2018

Namun, pada akhirnya Pemprov Jabar tetap kembali pada penghitungan PP 78. Meski begitu, semua hal yang terjadi dalam rapat, seperti berita acarnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Kami akan menyampaikan kepada pemerintah pusat. Karena untuk menghindarkan kesan kami membungkam aspirasi kaum buruh,” tegasnya.
(Suhendra)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB