Provinsi Jawa Barat – Kabupaten Sukabumi detikkasus.com Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sukabumi Kota, mengamankan tiga pengedar sabu. Para pelaku menggunakan modus baru.
Tiga pelaku yakni MY, GS dan VL ditangkap di Kampung Cisero, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.
“Untuk mengelabui aparat, saat transaksi mereka pake kode khusus serta menggunakan tisu,” ujar Kabagops Polres Sukabumi Kota, Komisaris Sulaeman Salim di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (21/11/2017).
Sabu digulung dengan tisu agar tidak terlihat. Kemudian dilempar di tempat tertentu yang sudah ditandai.
Dari tangan pelaku yang ditangkap, polisi menyita 22 paket sabu siap edar. Juga alat hisap, dan timbangan kecil.
“Sekali transaksi, paket dijual dengan harga Rp300 ribu hingga Rp600 ribu tergantung paket pesanannya,” kata Sulaeman.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan seorang tersangka pengedar ganja berinisial AW. Ia ditangkap berikut barang bukti tiga kilogram paket ganja siap edar.
“AW ditangkap di Terminal Jalur Lingkar Selatan, dua hari yang lalu. Saat ini kami masih melakukan pengembangan menyusul satu nama lain yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang,” pungkasnya Sulaeman didampingi Kepala Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Maolana. (Suhendra).