Provinsi Jawa Barat – Kabupaten Sukabumi detikkasus.com – Jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cicurug menyita puluhan botol obat sirup dosis tinggi dari pedagang kaki lima. Penjualan obat sirup berdosis tinggi di lapak pedagang kaki lima dinilai ilegal.
Puluhan botol obat sirup itu dijaring dalam patroli antisipasi potensi gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat. Operasi serupa serentak digelar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
Patroli bersama berlangsung mulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Patroli masih akan dilakukan hingga beberapa hari kedepan.
Komandan Koramil 0731 Cicurug, Kapten Infanteri Dadang Hasbilah mengatakan, patroli gabungan menyisir beberapa lokasi rawan gangguan kamtibmas. Diantaranya kawasan SPBG Benda, Indolakto, akses Jalan Alternatif Cicurug, dan Komplek Perumahan Setia Budhi.
“Kemudian Simpang Tiga Cidahu, dan Alun-alun Mesjid Al-Huriyah Cicurug,” ujar Kapten Dadang, Sabtu malam (25/11/2017).
Selain obat sirup, petugas juga menyita beberapa barang bukti. Yakni dua botol anggur merah, satu botol kolesom, dua plastik ciu, 60 butir obat dexametasol, dan satu unit sepeda motor bernopol F 2549 VA.
“Barang bukti di amankan di Polsek Cicurug,” tuturnya.
Patroli bersama berlangsung mulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Patroli masih akan dilakukan hingga beberapa hari kedepan.
Sekadar diketahui, kegiatan ini melibatkan lima personil Koramil Cicurug, 10 anggota Polsek Cicurug, dan tiga petugas Satpol PP. Menurut Dadang, patroli juga bertujuan untuk menjaring kelompok geng motor.
“Batas waktunya tidak bisa ditentukan,(suhendra).